Produk Terstruktur
01 Nov 2023

Produk Terstruktur — Komponen & Kontrak

Di Bagian pertama dari seri ini, kami memberikan dasar-dasar Produk Terstruktur, imbal hasil, dan cara menghitung keuntungannya. Di Bagian 2 ini, kita mendalami komponen-komponen Produk Terstruktur, caranya dibentuk atau dibuat, dan cara produk ini dapat membantu berbagai investor memaksimalkan keuntungan berdasarkan profil investor mereka.

Jenis-Jenis Produk Terstruktur

Jenis-jenis Produk Terstruktur dapat diklasifikasikan secara umum sebagai berikut:









Sebagaimana dijelaskan dalam deskripsi produknya, Produk Terstruktur menggabungkan berbagai aset, termasuk saham, obligasi, indeks, komoditas, pasangan mata uang, dan suku bunga, yang pada akhirnya menentukan hasil. Kebanyakan Produk Terstruktur menawarkan kemampuan kepada investor untuk mengubah aset dasar tertentu sebelum jatuh tempo untuk tujuan lindung nilai dan mitigasi risiko melalui kontrak seperti Opsi dan Swap.

Produk Terstruktur menggabungkan berbagai aset


Memahami Opsi dan Swap

Opsi adalah kontrak antara dua pihak berupa pembeli dapat membeli atau menjual sekuritas dasar pada harga yang ditentukan, baik sebelum (Opsi Amerika) maupun pada (Opsi Eropa) tanggal kedaluwarsa. Terdapat dua jenis Opsi: opsi call dan opsi put.

Opsi Call digunakan ketika harga aset dasar diperkirakan naik. Kemudian, pembeli dapat membeli aset dengan harga yang ditentukan (disebut harga kesepakatan) yang lebih rendah dan menjual dengan harga pasar yang lebih tinggi. Opsi Put digunakan ketika harga aset dasar diperkirakan turun. Jika harga turun di bawah harga kesepakatan, investor dapat menjual aset pada harga kesepakatan yang lebih tinggi sehingga menghindari kerugian.

Di sisi lain, swap adalah kontrak yang memungkinkan dua pihak menukar pembayaran bunga tetap dengan pembayaran bunga mengambang melaluinya. Suku Bunga Tetap adalah jenis yang tetap konstan hingga jatuh tempo. Suku Bunga Mengambang merupakan variabel yang berubah-ubah berdasarkan suku bunga referensi, seperti LIBOR




Contoh Ilustratif

Untuk lebih jelas menggambarkannya, mari kita lihat sebuah contoh yang representatif:

 
Perusahaan A menerbitkan obligasi lima tahun senilai Rp10 juta dengan suku bunga LIBOR sebesar 2% + bunga dasar sebesar 1,3%.

Jika Perusahaan A merasa bahwa LIBOR akan naik secara signifikan dalam lima tahun, perusahaan tersebut dapat melaksanakan swap dengan Perusahaan B

yang bersedia untuk membayar bunga tahunan dari pokok (Rp10 juta) kepada Perusahaan A dengan imbalan menerima suku bunga tetap sebesar 7% dari pokok nosional.

Perusahaan B akan melakukan kontrak jenis ini jika perusahaan tersebut berspekulasi bahwa LIBOR tidak akan naik secara signifikan selama lima tahun.


Jenis lain dari Swap adalah Commodity Swap (penukaran harga komoditas mengambang), Credit Default Swap (pembayaran pokok dan bunga yang hilang dari sebuah pinjaman jika pembeli gagal bayar), Currency Swap (penukaran pembayaran dalam berbagai mata uang), Debt-Equity Swap (penukaran utang dengan ekuitas), dan Total Return Swap (penukaran total keuntungan dengan suku bunga tetap).

Ringkasan Sederhana

Produk Terstruktur dibuat dengan menggabungkan berbagai aset dasar serta memiliki kontrak derivatif yang dapat digunakan untuk meminimalkan risiko dan meningkatkan laba. Namun, akibat kecenderungan pada spekulasi di beberapa kontrak ini, kami sangat menyarankan Anda melakukan penelitian pasar yang menyeluruh sebelum berinvestasi pada produk apa pun dengan mempertimbangkan tujuan keuangan dan investasi Anda secara cermat. Di Bagian 3 dari seri ini, kami akan memberikan panduan mendetail tentang cara Produk Terstruktur menguntungkan berbagai tujuan dan berbagai profil.

Untuk sementara ini, Anda dapat menghubungi penasihat DBS Anda terkait segala sesuatu tentang investasi.

dengan kami untuk memaksimalkan solusi keuangan DBS Treasures yang komprehensif

untuk menikmati kemudahan transaksi investasi dalam Rupiah dan Mata Uang Asing lainnya.

Disclaimer:

Publikasi ini didistribusikan oleh PT Bank DBS Indonesia (DBSI). DBSI berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Publikasi ini tidak dan bukan merupakan atau menjadi bagian dari suatu penawaran, rekomendasi, undangan atau ajakan untuk berlangganan atau melakukan transaksi, juga tidak diperhitungkan untuk mengundang, juga tidak sebagai izin untuk membuat penawaran kepada masyarakat untuk berlangganan atau melakukan transaksi untuk kas/uang tunai atau pertimbangan lain, dan publikasi ini tidak seharusnya dilihat dari sudut pandang tersebut.