Done in a Snap with digibank QRIS

At a Glance

Mudah scan QR Code dari aplikasi

 

Praktis, saldo didebit langsung dari sumber dana tabungan utama

 

Perbanyak transaksi dan nikmati promosi menarik

 

Cara Menggunakan digibank QRIS

Cara Menggunakan digibank QRIS

Promo digibank QRIS

QRIS Merchant Rejuve
QRIS Merchant XXI
QRIS Merchant Taco Bell
QRIS Merchant BlueBird
QRIS Merchant KFC
QRIS Merchant Kopi Kenangan
QRIS Merchant Chigo
QRIS Merchant FamilyMart
QRIS Merchant Shihlin
QRIS Merchant JumpStart Mart
QRIS Merchant JumpStart Coffee
QRIS Es Teler 77
QRIS Merchant Vilo
QRIS Merchant Subway

FAQ

Apa itu QRIS dan apa kelebihannya?

QRIS adalah salah satu metode pembayaran yang dapat Anda lakukan hanya dengan scanning QR code yang disediakan merchant berlogo QRIS. QRIS merupakan metode pembayaran yang lebih efisien karena cepat dan mudah. Segera coba QRIS di Aplikasi digibank by DBS sekarang.

Bagaimana cara menggunakan QRIS?

Langkah sebagai berikut:

  • Klik ikon QRIS di halaman login/utama/transfer Aplikasi digibank by DBS.

  • Scan kode QRIS.

  • Klik Konfirmasi dan isi password.

Berapa limit maksimum transaksi menggunakan QRIS?

Saat ini batas transaksi pembayaran melalui QRIS adalah Rp10 Juta per transaksi. Nominal ini juga mencakup jumlah tip yang Anda berikan.

Berapa nominal minimum transaksi menggunakan QRIS?

Bila nominal tidak ditentukan oleh merchant di dalam QR code, maka Anda dapat melakukan pembayaran mulai dari Rp1.000,- (seribu rupiah). Namun bila ada nominal yang sudah ditentukan oleh merchant di dalam QR code tersebut, Anda wajib membayar nominal yang sudah ditentukan oleh merchant.

Apakah ada biaya untuk transaksi QRIS?

Tidak ada biaya tambahan untuk transaksi pembayaran melalui QRIS.

Berapa lama waktu layanan untuk menggunakan QRIS?

Kini Anda dapat bertransaksi menggunakan QRIS melalui Aplikasi digibank by DBS, 24/7.

Bagaimana kalau transaksi QRIS gagal namun saldo telah terpotong?

Jika mengalami hal ini ataupun memerlukan bantuan, silakan hubungi Bank penerima atau hubungi kami DBSI Customer Centre di 1500 327 atau +6221 29852888 (dari luar Indonesia) - hanya digunakan untuk menerima panggilan Nasabah.

Apakah harus memberikan akses ke Gallery dan Camera di smartphone untuk scan QR code?

Iya, kami memerlukan izin untuk mendapatkan akses ke gallery maupun camera perangkat Anda. Bila Anda melihat pop-up tersebut, klik OK untuk memberikan akses agar Anda dapat langsung memindai (scan) QR code dari kamera maupun upload dari galeri perangkat Anda.

Apakah saya bisa memunculkan QR code untuk transfer?

Pada saat ini kami belum menghasilkan QR code untuk transfer, namun Anda dapat scan QR code pada merchant berlogo QRIS untuk melakukan pembayaran.

Apakah harus memasukkan tip untuk setiap transaksi QRIS?

Tidak selalu. Hal ini bergantung dengan apa yang sudah ditetapkan oleh pihak merchant di QR code tersebut. Bila merchant tidak mewajibkan tip, maka Anda dapat terus memproses transaksi tanpa memberikan tip. Tip juga dapat Anda lihat pada tulisan "Opsional" dalam layar yang sudah tersedia.

Syarat & Ketentuan

Syarat & Ketentuan digibank QRIS
  1. digibank QRIS adalah Fitur pembayaran dengan memindai/scan kode QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) yang diberikan oleh merchant, dengan tujuan agar pembayaran dapat dilakukan lebih cepat, mudah, dan aman.

  2. Pembayaran menggunakan digibank QRIS, dapat dilakukan di dalam Aplikasi digibank by DBS dengan memindai kode QRIS secara langsung melalui kamera ponsel atau dengan mengunggah kode QRIS dari galeri foto ponsel.

  3. Pembayaran tersebut tidak mencakup Transfer antar rekening dan terbatas hanya pada merchant berlogo QRIS.

  4. Sehubungan dengan pembayaran menggunakan digibank QRIS melalui Aplikasi digibank by DBS, pengguna memahami dan menyetujui hal-hal sebagai berikut:

    1. Limit per Transaksi telah ditentukan oleh industri sistem pembayaran Indonesia dan dapat diubah oleh Bank sewaktu-waktu, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

    2. Bank meneruskan informasi yang diterima melalui kode QRIS yang dipindai dan pengguna akan diminta untuk memasukkan rincian jumlah pembayaran bila jumlah pembayaran belum ditetapkan oleh pihak merchant. Dalam jumlah pembayaran telah dimasukkan dan ditetapkan oleh merchant, maka pengguna perlu memeriksa kesesuaian nominal dan melakukan konfirmasi untuk melanjutkan Transaksi.

    3. Bila tip telah ditetapkan oleh pihak merchant sebagai wajib maka pengguna harus turut menyetujui nominal tip yang tertera.

    4. Pada setiap Transaksi pembayaran, Bank akan melakukan pemeriksaan pada kode QRIS yang dipindai untuk memastikan bahwa kode QRIS tersebut telah memenuhi standar seperti yang telah ditetapkan oleh industri sistem pembayaran Indonesia, namun Bank tidak bertanggung jawab bila adanya kerugian, kesalahan atau pembayaran yang tidak benar sehubungan dengan rekening pengguna yang mungkin timbul/diderita oleh pengguna jika informasi yang diberikan oleh merchant ternyata tidak akurat/salah.

    5. Bila terjadinya kekeliruan, pengguna diharapkan untuk menghubungi pihak merchant, untuk mengajukan keluhan atau memulai proses pengembalian dana. Proses pengembalian dana hanya dapat dilakukan bila merchant tersebut telah menyetujui untuk melakukan proses pengembalian dana. Nominal pengembalian akan disesuaikan dengan kebijakan pihak merchant.