MiTreasure Optimax Protection

At a Glance

Proses underwriting yang mudah

Tanpa pemeriksaan medis untuk uang pertanggungan hingga Rp10miliar*.

Jaminan polis aktif

Jaminan polis akan tetap aktif dalam 10 tahun pertama polis asuransi*.

Manfaat tambahan untuk penyakit kritis

Pilihan perlindungan tambahan untuk penyakit kritis dengan spesifikasi gender*.

Fitur & Manfaat

Keunggulan:

  • Usia tertanggung mulai dari 30 hari hingga 70 tahun.

  • Tersedia dalam mata uang Rupiah dan US Dolar dengan metode pembayaran tahunan.

  • Produk unit-link dengan pilihan dana investasi yang menarik.

Manfaat Utama:

  • Perlindungan jiwa seumur hidup - mulai dari Rp5miliar atau USD500ribu.

  • Layanan prioritas internasional Mi-Assist berupa medical concierge service, medical second opinion, dan non-medical concierge service.

  • Tanpa Medical Check Up Untuk Uang Pertanggungan hingga Rp10 miliar/USD1 juta*.

  • Jaminan Polis Aktif* Selama 10 tahun pertama.

  • Tambahan alokasi investasi dengan total sampai dengan 100% untuk manfaat loyalitas dari tahun ke-6 hingga ke-10*.

  • Biaya akuisisi rendah.

  • 100% alokasi investasi mulai tahun polis ke-3.

Manfaat tambahan*:

  • MiTreasure Optimax Care - memberikan manfaat perlindungan menyeluruh untuk biaya medis (sesuai tagihan) di dalam dan luar negeri.

  • Early Optimax Care - memberikan manfaat perlindungan terhadap penyakit kritis sejak tahap awal dan tahap lanjut.

  • Optimax Waiver of Premium - memberikan manfaat pembebasan premi jika terdiagnosa salah satu dari 51 penyakit kritis.

  • Optimax Care Payor - memberikan manfaat pembebasan premi dasar apabila pemegang polis (orang tua tertanggung) dari produk dasar meninggal atau menderita ketidakmampuan total tetap.

  • Optimax Care Spouse - memberikan manfaat pembebasan premi dasar apabila pasangan dari tertanggung utama (pemegang polis) dari produk dasar meninggal atau menderita ketidakmampuan total tetap.


Temukan Ringkasan Informasi Produk dan Layanan Umum di sini.

*Syarat dan Ketentuan Berlaku

Illustrasi

Biaya

Biaya-biaya
  • Biaya akuisisi: 20% dari Premi Dasar Tahunan di tahun pertama dan kedua.

  • Biaya asuransi disesuaikan sejak Polis terbit dihitung berdasarkan usia, jenis kelamin, dan besaran manfaat tutup usia yang dinamis.

  • Biaya administrasi: 0,417% per bulan dari Nilai Polis, dibebankan hanya selama 7 tahun pertama Polis.

  • Biaya Top Up adalah 2% dari setiap transaksi top up.

  • Biaya pengelolaan dana investasi sebesar 1,25% hingga 2,5% per tahun dari total dana yang dikelola, tergantung dari dana investasi yang dipilih. Dana investasi dikelola secara profesional oleh PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (“Manulife Indonesia”). Manulife Indonesia berhak mengalihdayakan pengelolaan dana investasi kepada pihak ketiga sesuai peraturan yang berlaku.

  • Penarikan dan/atau pembatalan unit akan dikenakan biaya sebesar 80% pada tahun Polis pertama dan akan berkurang secara bertahap hingga 0% pada tahun Polis ke-8.

  • Biaya Cuti Premi: 8% dari Premi Dasar selama 7 tahun pertama. Cuti Premi dapat dilakukan hanya jika terdapat pengajuan dari nasabah dan disetujui perusahaan Asuransi.

  • Biaya Perubahan Alokasi Dana Investasi (Switching) untuk 4 (empat) kali pertama dalam 1 (satu) tahun Polis tidak dikenakan biaya, setelah itu dikenakan biaya sebesar Rp50.000,- (lima puluh ribu Rupiah) atau US$5 (lima Dolar AS) untuk setiap switching. Dibayar terpisah saat transaksi switching.

  • Pembebanan biaya secara lengkap mengacu pada polis termasuk namun tidak terbatas pada biaya komisi untuk bank.

Risiko

Risiko

Risiko Pasar

Harga Unit akan mengikuti fluktuasi harga pasar. Hal ini akan terlihat pada volatilitas dari harga unit dan akan menyebabkan kemungkinan terjadinya kenaikan atau penurunan nilai investasi.

Risiko Kredit dan Likuiditas

Pemegang Polis akan terekspos pada Risiko Kredit dan Likuiditas Manulife Indonesia sebagai penyeleksi risiko dari produk asuransi. Risiko Kredit dan Likuiditas berkaitan dengan kemampuan oleh Manulife Indonesia membayar kewajiban terhadap Nasabahnya, maupun risiko gagal bayar dari penerbit instrumen investasi.

Risiko Operasional

Suatu risiko yang disebabkan karena tidak berjalannya atau gagalnya proses internal, manusia dan sistem, serta oleh peristiwa eksternal.

Risiko Nilai Tukar

Polis asuransi dengan mata uang asing akan terekspos pada Risiko Nilai Tukar jika Pemegang Polis/Yang Ditunjuk memutuskan untuk mengubah manfaat asuransi menjadi mata uang lokal yang nilainya bergantung pada nilai tukar mata uang asing pada waktu tersebut.

Risiko Asuransi Unit Link

Tingkat risiko asuransi produk Unit Link dapat dilihat pada proposal ilustrasi produk Unit Link atau proposal penawaran yang dapat diperoleh dari Tenaga Pemasar.

Pengakhiran Polis Lebih Awal

Pengakhiran Polis Lebih Awal dapat mengakibatkan Nilai Polis lebih kecil dari manfaat yang telah dibayarkan (jika ada) atau premi yang telah dibayarkan dan pertanggungan akan berakhir.

CATATAN PENTING UNTUK DIPERHATIKAN

MiTreasure Optimax Protection adalah produk asuransi yang diterbitkan oleh Manulife Indonesia. Produk ini bukan merupakan produk simpanan pada Bank DBS Indonesia dan oleh karenanya tidak mengandung kewajiban apapun dan tidak dijamin oleh bank serta tidak termasuk dalam program penjamin pemerintah Lembaga Penjamin Simpanan ("LPS").

Bank DBS Indonesia hanya bertindak sebagai pihak yang mereferensikan produk ini dimana penggunaan logo dan/atau atribut lainnya dalam brosur atau dokumen pemasaran hanya merupakan wujud kerjasama antara Bank DBS Indonesia dengan Manulife Indonesia sehingga tidak dapat diartikan bahwa produk ini merupakan produk Bank DBS Indonesia.

PT Bank DBS Indonesia serta PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hubungi Kami

Hubungi kami Relationship Manager kami akan menghubungi Anda.

Lokasi Kami Kunjungi cabang terdekat kami di kota Anda.