Efektif tanggal 03 Oktober 2024, berikut penambahan jenis instruksi yang dapat dilakukan menggunakan Kuasa Instruksi melalui Telepon PT Bank DBS Indonesia:
Perubahan tersebut tercantum dalam:
Layanan Kuasa Instruksi Melalui Telepon, Bagian D Pasal 1 Butir 1.2, huruf k
"Melakukan permintaan Bukti Potong Pajak, dan/atau Laporan Bulanan, dan/atau Surat Konfirmasi Deposito, dan/atau Bond Trade Confirmation"
"Melakukan permintaan Bukti Potong Pajak, dan/atau Laporan Bulanan, dan/atau Surat Konfirmasi Deposito, dan/atau Bond Trade Confirmation"
Klik di sini untuk melihat Syarat dan Ketentuan Pembukaan dan Pengaturan Rekening Perorangan/Individu PT Bank DBS Indonesia.
Nasabah Yth.
Mengacu pada pemberitahuan yang disampaikan oleh PT Manulife Aset Manajemen Indonesia selaku Manajer Investasi, dengan ini diinformasikan jadwal penutupan sementara untuk transaksi pengalihan (switching) produk Reksa Dana Syariah Manulife Saham Syariah Golden Asia Dolar AS (“MAGOLD”) selama periode 25 September 2024 hingga 2 Oktober 2024 (“Periode”).
Tanggal |
Jenis Transaksi |
Tanggal NAB Transaksi |
Tanggal Settlement |
24 September 2024 |
Pembelian |
24 September 2024 |
25 September 2024 |
24 September 2024 |
Pengalihan dari/ke MAGOLD |
24 September 2024 |
25 September 2024 |
24 September 2024 |
Penjualan Kembali |
24 September 2024 |
1 Oktober 2024 |
25 September – 2 Oktober 2024 |
Pembelian dan Penjualan Kembali |
Transaksi diproses secara normal |
|
25 September – 2 Oktober 2024 |
Pengalihan dari/ke MAGOLD |
Tidak dapat bertransaksi |
|
3 Oktober 2024 dan seterusnya |
Seluruh jenis Transaksi |
Transaksi kembali diproses secara normal |
Penutupan sementara ini disebabkan oleh tutupnya bursa-bursa saham di Tiongkok, di mana sebagian besar portofolio efek MAGOLD diperdagangkan dalam rangka perayaan Hari Nasional Republik Rakyat Tiongkok mulai dari 1 Oktober 2024 sampai dengan 7 Oktober 2024. Transaksi pembelian (subscription) dan penjualan kembali (redemption) Unit Penyertaan MAGOLD tetap dapat dilakukan selama periode tersebut.
Implementasi ini berlaku untuk seluruh kanal transaksi dan seluruh Agen Penjual.
Iklan pemberitahuan ini telah dimuat di Website PT Manulife Aset Manajemen Indonesia
Terima kasih.
Nasabah yang terhormat,
Terima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang Anda berikan kepada PT Bank DBS Indonesia (“Bank DBS Indonesia”). Kami selalu berupaya untuk terus meningkatkan kualitas layanan, salah satunya dengan mengambil langkah strategis untuk memastikan peluang pertumbuhan bisnis yang maksimal.
Bersama ini kami informasikan bahwa efektif 28 Oktober 2024, Kantor Cabang Pembantu Bank DBS Indonesia Medan Diponegoro yang beralamat di West Plaza Building Jl. Diponegoro No. 16, Medan - Sumatra Utara 20112 akan pindah ke lokasi baru yang beralamat:
Bank DBS Indonesia Kantor Cabang Pembantu Medan Diponegoro
Jl. Diponegoro No 14 D-E
Medan - Sumatera Utara
Untuk menjamin kenyamanan Anda dalam bertransaksi selama masa transisi, Kantor Cabang Pembantu Bank DBS Indonesia Medan Diponegoro di lokasi saat ini tetap melayani Anda hingga tanggal 25 Oktober 2024 pukul 08:30 – 15:30 WIB. Pada hari kerja berikutnya, Anda dipersilakan untuk melakukan transaksi di lokasi baru Kantor Cabang Pembantu Medan Diponegoro.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Corporate atau Treasures Relationship Manager Anda atau DBSI Customer Centre di nomor 1500 380 untuk Corporate dan nomor 1500 327 untuk Treasure.
Terima kasih atas perhatian Anda. Kami menantikan kesempatan untuk melayani Anda di lingkungan kantor yang baru.
Salam,
PT Bank DBS Indonesia
Asia’s Safest, Asia’s Best
Best Bank in ASIA Pasific 2018, Global Finance
Safest Bank, 2009-2017, Global Finance
World’s Best Digital Bank 2016, Euromoney
Perubahan atas syarat dan ketentuan yang terdapat di dalam dokumen Syarat dan Ketentuan Pembukaan dan Pengaturan Rekening Perorangan/Individu PT Bank DBS Indonesia yang akan berlaku efektif sejak tanggal 1 Juli 2024 adalah sebagai berikut:
Klik di sini untuk melihat Syarat dan Ketentuan Pembukaan dan Pengaturan Rekening Perorangan/Individu PT Bank DBS Indonesia.
Efektif 27 Juli 2024, fitur Spending Tracker Aplikasi digibank by DBS dinonaktifkan. Anda masih dapat memanfaatkan fitur lainnya di Aplikasi digibank by DBS sesuai dengan kebutuhan Anda.
Pastikan Anda selalu memperbarui Aplikasi digibank by DBS dengan versi terbaru di App Store dan Play Store untuk menikmati fitur dan layanan terkini.Nasabah yang Terhomat,
Sehubungan dengan Hari Kenaikan Isa Almasih dan Cuti Bersama, seluruh kegiatan operasional PT Bank DBS Indonesia (Bank DBS) pada hari Kamis - Jumat (9-10 Mei 2024) akan ditiadakan.
Bank DBS akan kembali beroperasi pada hari Senin,13 Mei 2024.
Seluruh jajaran management dan karyawan PT Bank DBS Indonesia mengucapkan selamat Hari Kenaikan Isa Almasih.
Terima kasih.
Layanan pembayaran tagihan First Media, Telkom PSTN/Indihome, PAM, PDAM, dan PALYJA tidak lagi dapat digunakan. Serta mulai 8 Juni 2024, layanan top-up M-TIX XXI juga akan dinonaktifkan. Namun, Anda tetap dapat menggunakan fitur Bayar & Beli untuk kebutuhan lainnya.
Pastikan selalu perbarui Aplikasi digibank by DBS dengan versi terbaru di AppStore dan PlayStore untuk menikmati fitur dan layanan terkini.
Nasabah yang Terhomat,
Sehubungan dengan Hari Raya Idul Fitri 2024, seluruh kegiatan operasional PT Bank DBS Indonesia (Bank DBS) pada hari
Senin,8 April – Senin,15 April 2024 akan ditiadakan.
Bank DBS akan kembali beroperasi pada hari Selasa,16 April 2024.
Seluruh jajaran management dan karyawan PT Bank DBS Indonesia mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri. Mohon Maaf Lahir dan Batin
Terima kasih.
Nasabah yang Terhomat,
Sehubungan dengan Pemilihan Umum, seluruh kegiatan operasional PT Bank DBS Indonesia (Bank DBS) pada hari Rabu,14 Februari 2024 akan ditiadakan. Bank DBS akan kembali beroperasi pada hari Kamis, 15 Februari 2024.
Seluruh jajaran management dan karyawan PT Bank DBS Indonesia mengucapkan selamat memilih.
Jenis Transaksi |
Batas Waktu |
Kliring Warkat (cek) |
10:00 |
Transfer dana melalui RTGS |
13:00 |
Transfer dana melalui SKN |
12:30 |
Outward Telegraphic Transfer |
13:00 |
Pembayaran Pajak | 13:00 |
Demi kenyamanan Anda, kami menyediakan fasilitas agar Anda dapat melakukan transaksi perbankan kapan pun dan di mana saja yaitu melalui Aplikasi digibank by DBS dan Fasilitas Kuasa Instruksi Melalui Telepon (Instruction Authorization via Telephone) atau Email (Instruction Authorization via Email).
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Relationship Manager Anda atau DBSI Customer Centre di 1500 327 atau +6221 298 52800 (dari luar negeri).
Dengan ini kami informasikan bahwa efektif 1 Desember 2023, terdapat penyesuaian suku bunga untuk Rekening Green Savings.
Berikut suku bunga Rekening Green Savings yang akan berlaku:
Saldo |
Suku Bunga Saat Ini (per tahun) |
Suku Bunga Baru (per tahun) |
---|---|---|
<Rp250 juta |
1,25% |
1,25% |
Rp250 juta - <Rp500 juta |
1,75% |
|
Rp500 juta - <Rp1 miliar |
2,25% |
|
>Rp1 miliar |
3,25% |
Penuhi segala kebutuhan harian Anda dengan fitur Bayar & Beli di Aplikasi digibank by DBS.
Mulai 21 November 2023, layanan Top Up Kartu e-Money Mandiri melalui fitur Bayar & Beli di Aplikasi digibank by DBS akan dinonaktifkan.
Pastikan Anda selalu memperbarui Aplikasi digibank by DBS dengan versi terbaru di AppStore dan PlayStore untuk menikmati fitur dan layanan terkini dari Aplikasi digibank by DBS.Untuk layanan perbankan lebih maksimal, Aplikasi digibank by DBS akan melakukan pemeliharaan sistem pada Sabtu, 7 Oktober 2023 pukul 00:00 – 21:00 WIB, sehingga beberapa fitur sementara tidak dapat digunakan. Tidak perlu khawatir, Anda tetap dapat melakukan aktivitas perbankan lainnya yang tidak terpengaruh.
Berikut fitur-fitur yang tidak dapat digunakan:
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan Anda. Jika membutuhkan bantuan, silakan hubungi Relationship Manager Anda.
Penambahan dan perubahan dalam Syarat dan Ketentuan Pembukaan dan Pengaturan Rekening Perorangan/Individu PT Bank DBS Indonesia ("Syarat dan Ketentuan") yang berlaku efektif tanggal 25 September 2023 adalah sebagai berikut:
Perubahan definisi terkait dengan Rekening Green Savings Bagian A Pasal 1.
Penambahan syarat dan ketentuan terkait Kuasa Instruksi Melalui Telepon pada Bagian D Pasal 1.2 Ayat 1.1 Butir (i), (j), dan (k) sebagai berikut:
(i) Melakukan pemindahbukuan ke rekening milik perusahaan asuransi di Bank untuk pembayaran polis asuransi atas nama yang sama dengan pemegang rekening.
(j) Melakukan permintaan Penukaran Hadiah.
(k) Melakukan permintaan Bukti Potong Pajak.
Klik di sini untuk melihat Syarat dan Ketentuan terbaru.
Apabila Anda keberatan dengan penambahan syarat dan ketentuan terkait Kuasa Instruksi Melalui Telepon ini, Anda dapat melakukan permintaan pencabutan fasilitas Kuasa Instruksi Melalui Telepon di Kantor Cabang kami yang terdekat.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Relationship Manager Anda atau DBSI Customer Centre di 1500 327 atau +6221 298 52800 (dari luar negeri).
Nasabah Yth.
Berdasarkan pemberitahuan yang disampaikan oleh PT Manulife Aset Manajemen Indonesia selaku Manajer Investasi, dengan ini diinformasikan jadwal penutupan sementara untuk transaksi pengalihan (switching) produk Reksa Dana Syariah Manulife Saham Syariah Golden Asia Dolar AS (“MAGOLD”) selama periode 27 September 2023 hingga 6 Oktober2023 (“Periode”).
Tanggal |
Jenis Transaksi |
Tanggal NAB Transaksi |
Tanggal Settlement |
26-Sep-23 |
Pembelian |
26-Sep-23 |
27-Sep-23 |
26-Sep-23 |
Pengalihan |
26-Sep-23 |
27-Sep-23 |
26-Sep-23 |
Penjualan |
26-Sep-23 |
4-Okt-23 |
27 Sep-6 Okt 23 |
Pembelian dan Penjualan |
Transaksi diproses secara normal |
|
27 Sep-6 Okt 23 |
Pengalihan |
Tidak dapat bertransaksi |
|
9-Okt-23 |
Seluruh jenis Transaksi |
Transaksi kembali diproses secara normal |
Penutupan sementara ini disebabkan oleh tutupnya bursa-bursa saham di Tiongkok dimana sebagian besar portofolio efek MAGOLD diperdagangkan dalam rangka perayaan Hari Nasional Republik Rakyat Tiongkok sejak 29 September 2023 sampai dengan 6 Oktober 2023. Transaksi pembelian (subscription) dan penjualan kembali (redemption) Unit Penyertaan MAGOLD tetap dapat dilakukan selama periode tersebut.
Implementasi ini berlaku untuk seluruh kanal transaksi dan seluruh Agen Penjual.
Bersama ini kami lampirkan iklan pemberitahuan yang telah diterbitkan oleh PT Manulife Aset Manajemen Indonesia melalui harian Investor Daily sebagai referensi.
Terima kasih.
Efektif pada tanggal 12 Agustus 2023, Layanan Internet Banking melalui desktop/ web browser sudah dinonaktifkan.
Gunakan Aplikasi digibank by DBS yang lengkap dan mudah untuk investasi menangkap market momentum, persiapan kebutuhan proteksi dan transaksi perbankan Anda, kapanpun dimanapun agar Anda selalu terdepan dalam meraih tujuan finansial.
Download atau perbarui Aplikasi digibank by DBS di App Store dan Play Store untuk kelancaran transaksi dan investasi Anda di sini
Sehubungan dengan Hari Raya Idul Adha, seluruh kegiatan operasional PT Bank DBS Indonesia (Bank DBS) pada hari Rabu - Jumat (28 - 30 Juni 2023) akan ditiadakan. Bank DBS akan kembali beroperasi pada hari Senin, 3 Juli 2023.
Seluruh jajaran management dan karyawan PT Bank DBS Indonesia mengucapkan selamat Hari Raya Idul Adha.
Nasabah yang Terhomat,
Sehubungan dengan Hari Pancasila dan Hari Raya Waisak, seluruh kegiatan operasional PT Bank DBS Indonesia (Bank DBS) pada hari Kamis - Jumat (1-2 Juni 2023) akan ditiadakan. Bank DBS akan kembali beroperasi pada hari Senin, 5 Juni 2023.
Seluruh jajaran management dan karyawan PT Bank DBS Indonesia mengucapkan selamat Hari Raya Waisak.
Terima kasih.Dengan ini kami informasikan bahwa efektif 10 Mei 2023, terdapat penyesuaian suku bunga untuk Rekening Tabungan Maxi (RP).
Berikut suku bunga Rekening Tabungan Maxi yang akan berlaku:
Produk | Saldo | Suku Bunga Saat Ini | Suku Bunga Baru |
Tabungan Maxi | <250 Juta | 0% | 3% p.a |
250 - <500 Juta | 1% | ||
>=500 Juta | 3% |
Nasabah yang Terhomat,
Sehubungan dengan Hari Raya Idul Fitri 2023, seluruh kegiatan operasional PT Bank DBS Indonesia (Bank DBS) pada hari Rabu – Selasa (19 - 25 April 2023) akan ditiadakan. Bank DBS akan kembali beroperasi pada hari Rabu 26 April 2023.
Seluruh jajaran management dan karyawan PT Bank DBS Indonesia mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri. Mohon Maaf Lahir dan Batin.
Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan DBSI Treasures Private Client (TPC) Hotline, mulai tanggal 13 Januari 2023 terdapat perubahan langkah dalam menghubungi DBSI TPC Hotline.
Nasabah dapat menghubungi DBSI TPC Hotline di 1500327 atau +622129852800 (dari luar Indonesia). Setelah pemilihan Bahasa, tersedia beberapa layanan menu yang dapat nasabah pilih, seperti:
Untuk Treasures dan TPC, tekan 1.
Jika nasabah menekan pilihan 1 maka selanjutnya nasabah akan diminta memasukkan informasi nomor rekening tabungan/nomor e-KTP/Kartu Kredit digibank atau digibank Cashline, selanjutnya nasabah akan tersambung kepada Customer Service Officer di layanan DBSI TPC Hotline.
Berdasarkan pemberitahuan yang disampaikan oleh PT Manulife Aset Manajemen Indonesia selaku Manajer Investasi, dengan ini diinformasikan jadwal penutupan sementara untuk transaksi produk Reksa Dana Syariah Manulife Saham Syariah Golden Asia Dolar AS ("MAGOLD") adalah sebagai berikut:
Tanggal |
Jenis Transaksi |
Tanggal NAB Transaksi |
Tanggal Settlement |
28-Sep-22 |
Pembelian |
28-Sep-22 |
29-Sep-22 |
28-Sep-22 |
Pengalihan |
28-Sep-22 |
29-Sep-22 |
28-Sep-22 |
Penjualan Kembali |
28-Sep-22 |
14-Oct-22 |
29 Sep-9 Okt 22 |
Seluruh jenis Transaksi |
Tidak dapat bertransaksi |
|
10-Oct-22 |
Seluruh jenis Transaksi |
Transaksi Kembali diproses secara normal |
Penutupan sementara ini disebabkan oleh tutupnya bursa-bursa saham di Tiongkok, dimana sebagian besar portofolio efek MAGOLD tidak diperdagangkan pada tanggal 1 Oktober sampai dengan tanggal 9 Oktober 2022 untuk merayakan Hari Nasional Republik Rakyat Tiongkok sehingga portofolio MAGOLD tidak dapat menerima transaksi Penjualan Kembali (redemption), Pengalihan Investasi (switching), maupun Pembelian (subscription) selama periode tersebut.
Implementasi ini berlaku untuk seluruh kanal transaksi dan seluruh Agen Penjual.
Bersama ini kami lampirkan iklan pemberitahuan yang telah diterbitkan oleh PT Manulife Aset Manajemen Indonesia sebagai referensi.
Dengan ini kami informasikan bahwa efektif 1 Februari 2023, terdapat penyesuaian suku bunga untuk Rekening Regular Savings (Rp, AUD, SGD), Rekening Green Savings dan Rekening Valas (AUD, SGD). Tingkatkan terus saldo Anda untuk mendapatkan suku bunga yang maksimal..
Berikut suku bunga Rekening Tabungan yang akan berlaku:
Produk |
Mata Uang |
Saldo |
Suku Bunga Baru |
Regular Savings |
Rp |
0 - < 50 juta |
0,00% |
50 - < 250 juta |
0,10% |
||
250 - < 500 juta |
0,25% |
||
500 - < 1 miliar |
0,50% |
||
1 - < 5 miliar |
0,75% |
||
5 - < 10 miliar |
0,75% |
||
>= 10 miliar |
1,00% |
||
AUD |
0-<1.000 |
0,00% |
|
≥ 1.000 |
0,10% |
||
SGD |
0-<1.000 |
0,00% |
|
≥ 1.000 |
0,10% |
||
Rekening Green Savings |
Rp |
Semua |
1,25% |
Rekening Valas |
AUD |
0-<1.000 |
0,10% |
≥ 1.000 |
0,25% |
||
SGD |
0-<1.000 |
0,10% |
|
≥ 1.000 |
0,25% |
Efektif Agustus 2022, terdapat metode transfer antarbank baru di Aplikasi digibank by DBS yaitu melalui BI-FAST.
Nikmati berbagai keuntungan transfer menggunakan BI-FAST:
Transfer Dana Real-time online.
Bebas Biaya Transfer.
Limit transaksi hingga Rp100.000.000,- (seratus juta Rupiah) per transaksi dan Rp250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta Rupiah) per hari.
Cara transfer menggunakan BI-FAST di Aplikasi digibank by DBS:
Login ke Aplikasi digibank by DBS.
Pilih “Transfer Rupiah” di Halaman Utama.
Masukkan detail penerima transfer rupiah. Metode transfer BI-FAST akan otomatis terpasang apabila bank tujuan terdaftar sebagai peserta BI-FAST.
Klik Lanjut, kemudian masukkan password.
Konfirmasi transaksi transfer.
Apabila Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, dapat menghubungi DBSI Customer Centre di 1500 327 atau +6221 298 52800 (dari luar negeri).
Dengan ini kami informasikan bahwa efektif 2 Juni 2022, jam operasional Kantor Cabang Bank DBS Indonesia akan kembali normal yaitu dari pukul 08:30 - 15:30 (waktu setempat) dengan batas waktu transaksi sebagai berikut:
Jenis Transaksi |
Batas Waktu (waktu setempat) |
Kliring Warkat (cek) |
10:00
Note: Khusus untuk Kantor Cabang Bank DBS BSD, batas waktu: 09:30 WIB |
Transfer dana melalui SKN |
12:00 |
Transfer dana melalui RTGS |
12:00 |
Outward Telegraphic Transfer |
12:00 |
Pembayaran Pajak |
13:00 |
Demi kenyamanan Anda, kami menyediakan fasilitas agar Anda dapat melakukan transaksi perbankan kapan pun dan di mana saja yaitu melalui Aplikasi digibank by DBS dan Fasilitas Kuasa Instruksi Melalui Telepon (Instruction Authorization via Telephone) atau Email (Instruction Authorization via Email).
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Relationship Manager Anda atau DBSI Customer Centre di 1500 327 atau +6221 298 52800 (dari luar negeri).
Nasabah Yth,
Mengacu pada beberapa peraturan berikut:
Undang-Undang No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai (“UU Bea Meterai”);
Peraturan Pemerintah (“PP”) No. 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan dan Pengenaan Bea Meterai;
Peraturan Menteri Keuangan ("PMK") Nomor 133 dan 134 Tahun 2021 tentang Bea Meterai; dan
Surat dari Direktorat Jenderal Pajak Nomor S-143/PBM/PJ/2022 tanggal 22 Februari 2022 perihal Surat Penetapan KSEI Sebagai Pemungut Bea Meterai sejak tanggal 1 Maret 2022
Dimana menyatakan bahwa terdapat biaya bea meterai atas dokumen konfirmasi transaksi Reksa Dana. Pembubuhan biaya bea meterai berlaku pada total akumulasi nilai transaksi Reksa Dana di atas Rp10 juta per hari di seluruh Agen Penjual Reksa Dana (APERD).
Nasabah sebagai Pemegang Unit Penyertaan ("PUP") / Investor merupakan pihak yang menanggung biaya bea meterai dokumen konfirmasi transaksi Reksa Dana ini. Penerapan biaya bea meterai kepada Nasabah akan diimplementasikan untuk transaksi Reksa Dana mulai tanggal 1 Agustus 2022 dan pendebitan biaya bea meterai akan dilakukan mulai September 2022.
Perhitungan biaya bea meterai dihitung secara proporsional oleh KSEI sebagai pemungut yang ditunjuk oleh Ditjen Pajak berdasarkan jumlah transaksi yang terkonsolidasi dari seluruh APERD yang dilakukan oleh PUP Reksa Dana secara harian, maksimum Rp10.000,- per hari.
Adapun jenis transaksi yang dikenakan biaya meterai di antaranya: Subscription, Redemption, Switch-in, Switch-out, Reinvestment, Liquidation, Unit Adjustment dan/atau tipe transaksi lainnya yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Simulasi perhitungan pembebanan biaya bea materai
Tanggal |
Tipe |
SID |
Nama |
Kode |
Kode |
Nominal Transaksi (Rp) |
Biaya Bea |
20220807 |
Subscription |
IDD1 |
Andi |
RD EQ |
Bank ABC |
20,000,000 |
2,500 |
20220807 |
Redemption |
IDD1 |
Andi |
RD MM |
Fintech ABC |
30,000,000 |
2,500 |
20220807 |
Subscription |
IDD1 |
Andi |
RD MM |
Bank 123 |
30,000,000 |
2,500 |
20220807 |
Redemption |
IDD1 |
Andi |
RD MM |
DBS Indonesia |
90,000,000 |
2,500 |
20220807 |
Subscription |
IDD2 |
Dwi |
RD FI |
DBS Indonesia |
50,000,000 |
10,000 |
20220807 |
Subscription |
IDD3 |
Joko |
RD EQ |
Fintech ZYZ |
5,000,000 |
3,333 |
20220807 |
Switch-In |
IDD3 |
Joko |
RD FI |
DBS Indonesia |
6,000,000 |
3,333 |
20220807 |
Switch-Out |
IDD3 |
Joko |
RD MM |
DBS Indonesia |
6,000,000 |
3,333 |
Berdasarkan contoh simulasi di atas, biaya bea meterai yang akan didebit oleh Bank DBS Indonesia pada bulan berikutnya (September 2022):
Nasabah atas nama Andi: Rp2.500,-
Nasabah atas nama Dwi: Rp10.000,-
Nasabah atas nama Joko: Rp6.666,-
Biaya akan didebit dari rekening tabungan Nasabah di Bank DBS Indonesia yang terhubung ke Investment Account dengan deskripsi debit "Biaya Meterai Konfirmasi Transaksi Reksa Dana MMM-YY"
Nasabah Yth,
Mengacu pada beberapa peraturan berikut:
Peraturan Pemerintah (“PP”) No. 3 Tahun 2022 tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan dan Pengenaan Bea Meterai;
Peraturan Menteri Keuangan (“PMK”) Nomor 133 dan 134 Tahun 2021 tentang Bea Materai;
Dimana menyatakan bahwa terdapat biaya bea meterai atas transaksi surat berharga berupa konfirmasi transaksi dengan nilai transaksi surat berharga (Obligasi) di pasar sekunder diatas Rp10 juta.
Nasabah sebagai Investor merupakan pihak yang menanggung biaya bea meterai dokumen konfirmasi transaksi Obligasi ini. Penerapan biaya bea meterai kepada Nasabah akan diimplementasikan untuk transaksi Obligasi mulai tanggal 1 Agustus 2022 dan pendebitan biaya bea meterai akan dilakukan mulai September 2022.
Adapun jenis transaksi yang dikenakan biaya meterai di antaranya: Beli dan Jual, dan/atau tipe transaksi lainnya yang tercatat di dalam konfirmasi transaksi Obligasi.
Berikut Simulasi Perhitungan biaya Bea Materai:
Tanggal |
Tipe |
SID |
Nama |
Kode |
Nominal Transaksi (Rp) |
Biaya Bea |
7 Agustus’22 |
Beli |
IDD1 |
Andi |
FR089 |
7,000,000 |
10,000 |
7 Agustus’22 |
Jual |
IDD1 |
Andi |
FR065 |
5,000,000 |
|
7 Agustus’22 |
Beli |
IDD2 |
Roy |
FR089 |
7,000,000 |
- |
20 Agustus’22 |
Beli |
IDD3 |
Alex |
SR017 |
20,000,000 |
- |
Berdasarkan contoh simulasi di atas, biaya bea meterai yang akan didebit oleh Bank DBS Indonesia pada bulan berikutnya (September 2022):
Nasabah atas nama Roy:
Jumlah transaksi Obligasi di Pasar Sekunder secara harian < Rp 10juta, maka Nasabah tidak dikenakan maka bea meterai.
Nasabah atas nama Alex:
Jumlah transaksi Obligasi di Pasar Sekunder secara harian < Rp 10juta, SR017 termasuk transaksi Obligasi di Pasar Perdana.
Biaya akan didebit dari rekening tabungan Nasabah di Bank DBS Indonesia yang terhubung ke Investment Account dengan deskripsi debit "Biaya Meterai Konfirmasi Transaksi Obligasi Pasar Sekunder MMM-YY".
Catatan:
Penambahan dan perubahan atas Syarat dan Ketentuan yang terdapat di dalam dokumen Syarat dan Ketentuan Pembukaan dan Pengaturan Rekening Perorangan/Individu PT Bank DBS Indonesia yang akan berlaku efektif sejak tanggal 5-Juli-2022 adalah sebagai berikut:
Penambahan definisi terkait dengan Rekening Green Savings pada Bagian A Pasal 1.
Penambahan definisi terkait dengan Rekening Valas pada Bagian A Pasal 1.
Penambahan definisi terkait dengan Structured Product pada Bagian A Pasal 1.
Penambahan syarat dan ketentuan terkait dengan Rekening Green Savings pada Bagian C Pasal 4.
Penambahan syarat dan ketentuan terkait dengan Rekening Valas pada Bagian C Pasal 3.
Penambahan syarat dan ketentuan terkait Produk Pihak Lain pada bagian C Pasal 7a.
Penambahan syarat dan ketentuan terkait dengan Structured Product pada Bagian C Pasal 8.
Perubahan ketentuan terkait Kuasa Instruksi Melalui Telepon pada Bagian D Pasal 1.2
Perubahan ketentuan terkait Kuasa Instruksi Melalui Email pada Bagian D pasal 1.3
Penambahan syarat dan ketentuan terkait Ketentuan Umum Mengenai ATM dan Kartu Debit DBS pada Bagian D Pasal 5a.
Klik di sini untuk melihat Syarat dan Ketentuan Pembukaan dan Pengaturan Rekening Perorangan/Individu PT Bank DBS Indonesia.
Sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama Idul Fitri 1443 H di Indonesia, kami informasikan bahwa Kantor Cabang Bank DBS Indonesia akan tutup dari tanggal 29 April – 6 Mei 2022 dan akan kembali beroperasi pada tanggal 9 Mei 2022 dari pukul 9.00 – 14.30 (waktu setempat). Kami juga informasikan bahwa proses pengiriman Laporan Rekening Bulanan (Monthly Combined Statement) April 2022 Anda akan mengalami keterlambatan.
E-Statement April 2022 akan dikirimkan ke alamat email Nasabah yang terdaftar pada sistem Bank DBS Indonesia di minggu ketiga Mei 2022 (bagi Nasabah yang sudah melakukan pendaftaran fasilitas e-Statement). Nasabah dapat mengakses e-Statement dengan cepat, mudah dan aman melalui Aplikasi digibank by DBS.
Pastikan alamat email dan nomor handphone Anda yang terdaftar di Bank DBS Indonesia sudah terkini untuk melakukan pendaftaran Aplikasi digibank by DBS. Untuk pendaftaran dan/atau pembaruan alamat email dan nomor handphone, silakan hubungi Relationship Manager Anda.
Untuk Laporan Rekening Bulanan cetak akan membutuhkan waktu pengiriman sebagai berikut:
Jabodetabek: 5 hari kerja
Non - Jabodetabek: 8 hari kerja
Apabila Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, dapat menghubungi DBSI Customer Centre 1500 327 atau +6221 298 52800 (dari luar negeri).
Nasabah Yth,
Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 375 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, dicantumkan bahwa:
2-3 Mei 2022 adalah Hari Libur Nasional Tahun 2022 sehubungan dengan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah
29 April, 4-6 Mei 2022 adalah Cuti Bersama Tahun 2022 sehubungan dengan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah
Sehubungan dengan SKB 3 Menteri tersebut, maka terdapat penyesuaian tanggal perpanjangan dan pencairan atas produk deposito yang Anda miliki dengan ketentuan sebagai berikut:
Untuk deposito yang jatuh tempo selama periode 29 Apr - 8 Mei 2022 , maka dana akan tersedia di rekening pencairan pada tanggal 9 Mei 2022 dengan perhitungan bunga disesuaikan dengan tanggal jatuh tempo.
Untuk deposito automatic roll over (ARO) dengan periode perpanjangan pada 29 Apr - 8 Mei 2022, maka perpanjangan deposito akan dilakukan pada 9 Mei 2022 dengan periode baru yang berjalan sesuai dengan tanggal jatuh tempo deposito.
Untuk deposito automatic roll over (ARO) dengan pembayaran bunga yang jatuh tempo selama periode 29 Apr - 8 Mei 2022, maka bunga akan dikreditkan pada tanggal 9 Mei 2022.
Demikian informasi ini kami sampaikan.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Relationship Manager Anda atau DBSI Customer Centre di 1500 327 atau +6221 298 52800 (dari luar negeri).
Nasabah Yth,
Mengacu pada Undang-Undang No 7 Tahun 2021 tanggal 29 Oktober 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (“Undang-Undang”), dicantumkan dalam Bab IV - Pajak Pertambahan Nilai - pasal 7 ayat (1) sebagai berikut:
Tarif Pajak Pertambahan Nilai yaitu:
Sebesar 11% (sebelas persen) yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022;
Sebesar 12% (dua belas persen) yang mulai berlaku paling lambat pada tanggal 1 Januari 2025.
Berdasarkan Undang-Undang tersebut, maka efektif pada tanggal 1 April 2022 biaya transaksi Reksa Dana yang didebit dari rekening Nasabah dan biaya sewa Safe Deposit Box akan dikenakan PPN 11%.
Adapun skema pembebanan Pajak Pertambahan Nilai ("PPN") 11% adalah sebagai berikut:
Transaksi Reksa Dana
Untuk transaksi yang dilakukan melalui Cabang:
Jenis Transaksi |
Tanggal Transaksi |
Tanggal Debit Biaya Transaksi |
PPN |
Pembelian |
31-Mar-22 |
31-Mar-22 |
10% |
Pengalihan |
31-Mar-22 |
01-Apr-22 |
11% |
Penjualan Kembali |
31-Mar-22 |
01-Apr-22 |
11% |
Untuk transaksi yang dilakukan melalui Aplikasi digibank by DBS:
Jenis Transaksi |
Tanggal Transaksi |
Jam Input |
Tanggal Debit Biaya Transaksi |
PPN |
Pembelian |
31-Mar-22 |
Sebelum 13.00 WIB |
31-Mar-22 |
10% |
31-Mar-22 |
Sesudah 13.00 WIB |
01-Apr-22 |
11% |
|
Pengalihan |
30-Mar-22 |
Sesudah 13.00 WIB |
01-Apr-22 |
11% |
31-Mar-22 |
Sebelum 13.00 WIB |
01-Apr-22 |
11% |
|
31-Mar-22 |
Sesudah 13.00 WIB |
01-Apr-22 |
11% |
Beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait PPN untuk transaksi Reksa Dana melalui Aplikasi digibank by DBS:
Untuk transaksi pengalihan yang diinput pada tanggal 30 Maret 2022 sesudah 13.00 WIB dan tanggal 31 Maret 2022 sebelum 13.00 WIB, pada bagian "Verifikasi" masih akan menampilkan persentase PPN sebesar 10%. Namun pada saat pendebitan biaya transaksi pengalihan pada tanggal 1 April sudah menggunakan PPN sebesar 11%.
Untuk transaksi Penjualan Kembali tidak ada pembebanan biaya transaksi ke rekening Nasabah, oleh karenanya tidak ada dampak dari perubahan PPN ini.
Biaya Sewa Safe Deposit Box ("SDB")
Ukuran |
Biaya Sewa SDB |
Periode pembayaran Sewa (pengenaan PPN) |
|||||
Maret 2022 |
01 April 2022 dan seterusnya |
||||||
(%) |
Rupiah (Rp) |
Total |
(%) |
Rupiah (Rp) |
Total |
||
SMALL |
Rp500.000 |
10% |
50.000 |
550.000 |
11% |
55.000 |
555.000 |
MEDIUM |
Rp750.000 |
10% |
75.000 |
825.000 |
11% |
82.500 |
832.500 |
LARGE |
Rp1.000.000 |
10% |
100.000 |
1.100.000 |
11% |
110.000 |
1.110.000 |
GRANDE |
Rp1.500.000 |
10% |
150.000 |
1.650.000 |
11% |
165.000 |
1.665.000 |
Dalam hal periode pembayaran perpanjangan sewa SDB yang jatuh sebelum bulan April 2022 namun pembayaran dilakukan pada dan setelah bulan April 2022, maka akan mengikuti ketentuan PPN terbaru yaitu 11%.
Kriteria Biaya Sewa SDB
Ukuran |
Biaya Sewa SDB |
Total Saldo Gabungan |
||
Rp500 juta - < Rp1 miliar |
Rp1 miliar - < Rp5 miliar |
> Rp5 miliar |
||
SMALL |
Rp500.000 |
Diskon 25% |
Bebas Biaya |
Bebas Biaya |
MEDIUM |
Rp750.000 |
|||
LARGE |
Rp1.000.000 |
|||
GRANDE |
Rp1.500.000 |
Tanpa Diskon |
Diskon 25% |
Biaya Sewa SDB akan terkena PPN sebesar 11% efektif 1 April 2022.
Biaya Jaminan Kunci sebesar Rp900.000,- tetap dibebankan kepada Nasabah di awal periode sewa SDB.
Permintaan sewa SDB berdasarkan ketersediaan di cabang yang bersangkutan.
Nasabah Yth,
Berdasarkan pemberitahuan yang disampaikan oleh PT Manulife Aset Manajemen Indonesia selaku Manajer Investasi, dengan ini diinformasikan jadwal penutupan sementara untuk transaksi produk Reksa Dana Syariah Manulife Saham Syariah Golden Asia Dolar AS ("MAGOLD").
Tanggal |
Jenis Transaksi |
Tanggal NAB Transaksi |
Tanggal Settlement |
25-Jan-22 |
Pembelian |
25-Jan-22 |
26-Jan-22 |
25-Jan-22 |
Pengalihan |
25-Jan-22 |
26-Jan-22 |
25-Jan-22 |
Penjualan Kembali |
25-Jan-22 |
02-Feb-22 |
26 Jan – 4 Feb 2022 |
Seluruh jenis Transaksi |
Tidak dapat bertransaksi |
|
07-Feb-22 |
Seluruh jenis Transaksi |
Transaksi Kembali diproses secara normal |
Penutupan sementara ini disebabkan oleh tutupnya bursa-bursa saham di Tiongkok, dimana sebagian besar portofolio efek MAGOLD tidak diperdagangkan pada tanggal 26 Januari sampai dengan tanggal 4 Februari 2022 untuk merayakan Tahun Baru Imlek. Selama periode tersebut portofolio MAGOLD tidak dapat menerima transaksi Penjualan Kembali (redemption), Pengalihan Investasi (switching), maupun Pembelian (subscription).
Anda dapat melakukan transaksi Kembali pada tanggal 7 Februari 2022
Implementasi ini berlaku untuk seluruh kanal transaksi dan seluruh Agen Penjual.
Bersama ini kami lampirkan iklan pemberitahuan yang telah diterbitkan oleh PT Manulife Aset Manajemen Indonesia sebagai referensi.
Terima kasih.
Nasabah yang terhormat,
Terima kasih telah menjadikan PT Bank DBS Indonesia ("Bank") sebagai mitra manajemen kekayaan tepercaya, sehingga Anda dapat yakin dan terdepan dalam mengoptimalkan kekayaan.
Dengan ini kami informasikan bahwa efektif 18 Februari 2022, Nasabah DBS Treasures Private Client dapat meminta pengiriman Bukti Potong Pajak dan Surat Referensi Bank melalui DBSI Customer Centre di 1500327 atau +6221 298 52800 (dari luar Indonesia).
Pemintaan Bukti Potong Pajak melingkupi produk rekening tabungan, rekening giro, deposito berjangka dan obligasi.
Bukti Potong Pajak dan Surat Referensi Bank akan dikirimkan melalui email ke alamat email Nasabah yang terdaftar di sistem Bank.
Untuk informasi lebih lanjut, Nasabah dapat menghubungi DBSI Customer Centre di 1500327 atau +6221 298 52800 (dari luar Indonesia).
Bersama ini kami sampaikan bahwa terdapat Pembaruan Syarat dan Ketentuan Permintaan dan Aktivasi Buku Cek/Bilyet Giro dengan detil sebagai berikut:
Nasabah setuju bahwa biaya terkait pemesanan buku Cek dan/atau Bilyet Giro akan dikenakan dari Rekening Nasabah.
Sesuai Surat Edaran Bank Indonesia No. 9/13/DASP tanggal 19 Juni 2007 sebagaimana terakhir diubah dengan Surat Edaran Bank Indonesia No. 18/39/DPSP tanggal 28 Desember 2016 perihal Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong dan lampirannya:
Nasabah setuju bahwa Nasabah akan dikenakan sanksi pembekuan hak penggunaan Cek dan/atau Bilyet Gironya dan/atau dicantumkan identitasnya dalam Daftar Hitam Nasional (DHN) jika melakukan penarikan Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong yang memenuhi kriteria DHN sesuai ketentuan yang berlaku atau karena identitasnya telah dicantumkan dalam DHN oleh bank lain.
Nasabah setuju bahwa Nasabah wajib melaporkan pemenuhan kewajiban penyelesaian penarikan Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong yang pemenuhannya dilakukan dalam jangka waktu 7 (tujuh) Hari Kerja setelah tanggal penolakan.
Nasabah wajib mengembalikan Lembar Pengaktifan yang terdapat di dalam buku Cek dan/atau Bilyet Giro kepada pihak Bank sebelum Cek dan/atau Bilyet Giro tersebut digunakan.
Dalam kondisi Cek dan/atau Bilyet Giro telah digunakan/dicairkan/dikliringkan tanpa melakukan aktivasi sebelumnya, Staf dari Bank akan melakukan panggilan telepon (call back) kepada Nasabah untuk mengaktifkan buku Cek dan/atau Bilyet Giro tersebut. Apabila Nasabah tidak dapat dihubungi, Bank berhak mengaktifkan buku Cek dan/atau Bilyet Giro tersebut.
Setelah buku Cek dan/atau Bilyet Giro diterima oleh Nasabah baik secara langsung maupun melalui pemberian Kuasa kepada pihak yang ditunjuk, Nasabah bertanggungjawab penuh atas penggunaan buku Cek dan/atau Bilyet Giro tersebut.
Efektif tanggal 15 Desember 2021, pemesanan buku Cek dan/atau Bilyet Giro wajib menggunakan Formulir Permintaan Buku Cek/Giro yang bisa Anda dapatkan di sini. Lembar pemesanan yang terdapat di dalam buku Cek dan/atau Bilyet Giro sudah tidak berlaku lagi.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Relationship Manager Anda atau DBSI Customer Centre di 1500 327 atau +6221 298 52800 (dari luar negeri).
Dengan ini kami informasikan bahwa efektif 8 November 2021, Nasabah DBS Treasures dapat meminta pengiriman ulang untuk Surat Konfirmasi Penempatan Deposito yang dibuka melalui Kantor Cabang Bank DBS Indonesia dan laporan rekening bulanan (Combined Statement) melalui DBSI Customer Centre di 1500327 atau +6221 298 52800 (dari luar Indonesia).
Anda juga dapat mengakses dan mengunduh laporan rekening bulanan selama 12 bulan terakhir di mana saja dan kapan saja melalui Aplikasi digibank by DBS.
Apabila Anda belum memiliki Aplikasi digibank by DBS, Anda dapat mengunduhnya melalui App Store atau Play Store dan daftar menggunakan Kartu Debit DBS Anda.
Berdasarkan pemberitahuan yang disampaikan oleh PT Manulife Aset Manajemen Indonesia selaku Manajer Investasi, dengan ini diinformasikan jadwal penutupan sementara untuk transaksi produk Reksa Dana Syariah Manulife Saham Syariah Golden Asia Dolar AS (“MAGOLD”).
Tanggal |
Jenis Transaksi |
Tanggal NAB Transaksi |
Tanggal Settlement |
28 Sep 2021 |
Pembelian |
28 Sep 2021 |
28 Sep 2021 |
28 Sep 2021 |
Pengalihan |
28 Sep 2021 |
28 Sep 2021 |
28 Sep 2021 |
Penjualan Kembali |
28 Sep 2021 |
5 Oktober 2021 |
29 Sep – 7 Okt 2021 |
Seluruh jenis Transaksi |
Tidak dapat bertransaksi |
|
8 Oktober |
Seluruh jenis Transaksi |
Transaksi kembali diproses secara normal |
Penutupan sementara ini disebabkan oleh tutupnya bursa-bursa saham di Tiongkok, dimana sebagian besar portofolio efek MAGOLD tidak diperdagangkan pada tanggal 1 Oktober sampai dengan tanggal 7 Oktober 2021 untuk merayakan Hari Nasional Republik Rakyat Tiongkok sehingga portofolio MAGOLD tidak dapat menerima transaksi Penjualan Kembali (redemption), Pengalihan Investasi (switching), maupun Pembelian (subscription) selama periode tersebut.
Implementasi ini berlaku untuk seluruh kanal transaksi dan seluruh Agen Penjual.
Bersama ini kami lampirkan iklan pemberitahuan yang telah diterbitkan oleh PT Manulife Aset Manajemen Indonesia sebagai referensi.
Terima kasih.
PT Bank DBS Indonesia
Dengan ini kami informasikan bahwa pada hari Minggu, 18 Juli 2021 akan terdapat aktivitas pengembangan pada sistem Bank DBS Indonesia ("Bank DBS") dari pukul 00:00 - 06:30 WIB.
Selama waktu tersebut, Nasabah tidak dapat mengakses atau melakukan transaksi melalui Aplikasi digibank by DBS, mesin ATM Bank DBS ataupun bank lain dan juga tidak dapat bertransaksi menggunakan Kartu Debit DBS Treasures Visa Platinum/ Kartu Debit DBS Treasures Private Client Visa Platinum/ Kartu Debit DBS GPN.
Apabila Anda membutuhkan informasi lebih lanjut, hubungi Relationship Manager Anda atau DBSI Customer Centre di 1500 327.
Sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 1999 dan Peraturan Bank Indonesia No. 22/7/PBI/2020 dan Surat Edaran Bank Indonesia No. 17/51/DKSP maka penyesuaian sementara batas maksimal nilai nominal dana untuk penarikan tunai melalui mesin ATM adalah sebagai berikut:
Menaikkan batas maksimal nilai nominal dana untuk penarikan melalui mesin ATM dari Rp15.000.000 (lima belas juta Rupiah) menjadi Rp20.000.000 (dua puluh juta Rupiah) tiap rekening dalam 1 (satu) hari untuk ATM yang menggunakan teknologi chip.
Penyesuaian batas maksimal nilai nominal dana untuk penarikan tunai melalui mesin ATM berlaku sementara sejak tanggal 12 Juli 2021 sampai dengan 30 September 2021.
Jenis Transaksi |
Kartu Debit DBS GPN |
Kartu Debit DBS Visa Platinum |
Kartu Debit DBS Treasures Visa Platinum |
Kartu Debit Treasures Private Client VISA Platinum |
|
Per Hari |
Per Hari |
Per Hari |
Per Hari |
||
Penarikan Tunai di ATM berteknologi chip |
Maksimum per rekening* |
Rp20.000.000 |
Rp20.000.000 |
Rp20.000.000 |
Rp20.000.000 |
Maksimum per kartu** |
Rp20.000.000 |
Rp25.000.000 |
Rp50.000.000 |
Rp100.000.000 |
* Batas maksimum penarikan tunai dan transfer antar bank merujuk pada ketentuan Bank Indonesia yang berlaku. Jika satu rekening terhubung ke lebih dari satu Kartu Debit DBS, maka batas maksimum transaksi akan terakumulasi.
** Hanya berlaku apabila Nasabah memiliki lebih dari satu rekening yang terhubung ke Kartu Debit DBS.
Adapun untuk penarikan tunai melalui mesin ATM yang menggunakan teknologi magnetic stripe tetap tidak dapat dilakukan untuk melindungi Nasabah Bank DBS Indonesia dari tindakan pencurian data (skimming) oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Silakan lihat lokasi ATM DBS Indonesia di bawah ini:
ATM |
Lokasi |
ATM DBS Tower |
DBS Bank Tower, Lobby Floor Ciputra World 1 Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3 - 5 Jakarta 12940 |
Tel: +62-21-2988-5000 |
|
Fax: +62-21-2988-5498 |
|
ATM DBSI Ir. Juanda |
Jl. Ir. H Juanda No.23-24 Kebon Kelapa, Gambir Jakarta Pusat 10120 |
10120 |
|
Tel: +62-21-30432400 |
|
Fax: +62-21-3820865 |
|
ATM DBSI Kelapa Gading |
Ruko Kelapa Gading Komplek Inkopal Blok C No. 1 - 3 Jl. Boulevard Barat, Kelapa Gading Jakarta Utara |
14240 |
|
Tel: +62-021–30482800 |
|
Fax: +62-21-2453 5789 |
|
ATM DBSI Kemang Raya |
Jl Kemang Raya no 2, Jakarta Selatan |
12730 |
|
Tel: +62-21-30051750 / 3005179 |
|
Fax: +62-21-6231 1301 |
|
ATM DBSi Palembang |
Jln. Letkol Iskandar No. 761 unit 3-4 Palembang, Sumatera Selatan 30124 |
Tel: +62-711 361899 |
|
Fax: +62-711 377855 |
|
ATM DBSI Puri |
Komplek Ruko Grand Puri Niaga Blok K6 No. 1C & 1D Kembangan Jakarta Barat, 11610 |
11610 |
|
Tel: +62-21-5835 3337 |
|
Fax: +62-21-5835 3557 |
|
Bank DBS Indonesia Kemayoran |
Gedung Citra Tower, Jalan Benyamin Suaeb, Kav A6, Kemayoran Jakarta 10630 |
10630 |
|
Tel: +62216542499 |
|
Fax: +62216542466 |
|
DBSI Balikpapan |
Jl Jend. Sudirman No. 347 Balikpapan Kalimantan Timur |
76114 |
|
Tel: +62-542 441944 |
|
Fax: +62-542 441940 |
|
DBSI Bandung Djuanda |
Jl. Ir. Juanda No. 7-9 Bandung 40116 |
40116 |
|
Tel: +62-22-3000-3700 |
|
Fax: +62-22-426 1130 |
|
DBSI Bandung Jawa |
Jl. Jawa No. 1 Bandung Jawa Barat |
40117 |
|
Tel: +6222-3002 3500 |
|
Fax: +62-22-423 2883 |
|
DBSI Bumi Serpong Damai |
Komplek Ruko Bidex, Blok C No. 5-6, Jl. Pahlawan Seribu, Serpong, Tangerang Selatan, Banten |
15318 |
|
Tel: +62-21-537 5505 |
|
Fax: +62-21-537 5436 |
|
DBSI Capital Place |
Gedung Capital Place, 16th Floor Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 18 Jakarta 12710 |
Jakarta 12710 |
|
Tel: +62-21-3118-3688 |
|
Fax: +62-21-3118-3699 |
|
DBSI Denpasar |
Jl Teuku Umar No 10 Blok A1-A3 Denpasar |
80114 |
|
Tel: +62-361-3010400 |
|
Fax: +62-361-224 221 |
|
DBSI Makassar |
Jl. Haji Bau No. 36 |
90125 |
|
Tel: +62-411-879 279 |
|
Fax: +62-411-879 280 |
|
DBSI Manado |
Kawasan Ruko Megamas Blok 1 C1 No 1 Jl. Piere Tendean Kota Manado 95111 |
95111 |
|
Tel: +62-431-6002700 |
|
Fax: +62-431-859 880 |
|
DBSI Mangga Dua |
Mangga Dua Square, Blok H Nomor 8 & 9, Jl. Gunung Sahari Raya , Jakarta Utara - 14430 |
14430 |
|
Tel: +62-21-30051750/30051793 |
|
Fax: +62-21-6231 1301 |
|
DBSI Medan Diponegoro |
West Plaza Building, Ground Floor, Jl. Diponegoro No. 16 Medan, Sumatera Utara 20112 |
20112 |
|
Tel: +62-061-452 7011 |
|
Fax: +62-61-452 7611 |
|
DBSI Medan Imam Bonjol |
Jl. Imam Bonjol No. 26 A Medan, Sumatera Utara 20152 |
Tel: +62-61-30014900 |
|
Fax: +62-61-414 5488 |
|
DBSI Pantai Indah Kapuk |
Ruko Metro Broadway Blok 8CA, Jalan Pantai Indah Utara 2 |
14460 |
|
Tel: +62-21-3049 5288 |
|
Fax: +62-21-3049 5299 |
|
DBSI Pekanbaru |
Jl. Jend Sudirman No. 174 D-E, Pekanbaru |
28282 |
|
Tel: +62-761–9000100 |
|
Fax: +62-761-839 188 |
|
DBSI Permata Hijau |
Kantor Emerald No. 23 - 24, Grand Itc Permata Hijau, Jl. Letjen Soepono, Arteri Permata Hijau |
12210 |
|
Tel: +62-21-5366 4471 |
|
Fax: +62-21-5366 4470 |
|
DBSI Pluit |
DBSI Pluit, Ruko Pluit Village Blok MG No. 40 - 41, Jl Pluit Indah Raya, Pluit ,Jakarta Utara 14450 |
14450 |
|
Tel: +62-21-30450450 |
|
Fax: +62-21-6683769 |
|
DBSI Pontianak |
DBSI Pontianak, Jl. Ahmad Yani No.32 A-B Pontianak, Kalimantan Barat 78121 |
78121 |
|
Tel: +62-561-745 300 |
|
Fax: +62-561-745 505 |
|
DBSI Samarinda |
Jalan Awang Long No. 22, Samarinda |
75121 |
|
Tel: +62-541-746 288 |
|
Fax: +62-541-746 658 |
|
DBSI Semarang |
Jl. Pandanaran 46 Semarang |
50134 |
|
Tel: +62-24-3300 8200 |
|
Fax: +62-24-845 6719, 845 5009 |
|
DBSI Solo |
Jl. Slamet Riyadi No.73, B-D, Surakarta |
57112 |
|
Tel: +62-271 3006600 |
|
Fax: +62-271 3006640 |
|
DBSI Surabaya Galaxy |
Ruko Mega Galaxy, Jl.Kertajaya Indah Timur 14C No 1 & 2 Surabaya Jawa Timur 60116 |
60116 |
|
Tel: +62-31-5912778 |
|
Fax: +62-31-5912779 |
|
DBSI Surabaya Pemuda |
Jl. Pemuda No.54 Embong Kaliasin Genteng Kota SBY Jawa Timur 60271 Indonesia |
Tel: +62-31-600 10900 |
|
Fax: +62-31-531 0277 |
|
DBSI Surabaya Sungkono |
Jl. Mayjen Sungkono 91 Surabaya, Jawa Timur 60189 |
60189 |
|
Tel: +62-31-6003 9299 |
|
Fax: +62-31-6003 9277 |
|
DBSI Tomang |
Total Building, Ground Floor, Jl. Letjen S. Parman Kav. 106A, Tomang |
11440 |
|
Tel: +62-21-2556 6255 |
|
Fax: +62-21-2556 6222 |
|
Treasures Centre at Pondok Indah |
Jl. Sultan Iskandar Muda Kav V-Ta, Pondok Indah, Jakarta 12310 |
Tel: +62-21–30488900 |
|
Fax: +62-21-2758-6698 |
Sesuai dengan Undang-Undang No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai terdapat penyesuaian tarif Bea Meterai:
Per 1 Januari 2021, Bea Meterai yang berlaku adalah satu tarif yaitu Rp10.000,-
Meterai tempel Rp3.000,- dan Rp6.000,- yang masih tersisa, masih dapat digunakan sampai dengan 31 Desember 2021 dengan ketentuan pembubuhan meterai tempel pada Dokumen paling sedikit Rp9.000,-
Laporan Rekening Koran Mutasi Saldo Rekening bulanan menjadi tidak dikenakan Bea Meterai.
Sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-01/PJ/2021 tentang Tata Cara Pelunasan Selisih Kurang Bea Meterai Yang Terutang atas Dokumen berupa Cek dan Bilyet Giro dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak No. SE-01/PJ/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembubuhan Cap Bukti Pelunasan Selisih Kurang Bea Meterai. per 8 Januari 2021, untuk Cek dan Bilyet Giro berlaku ketentuan sebagai berikut:
Buku Cek dan Bilyet Giro lama dengan Bea Meterai Rp3.000,- per lembar tetap dapat digunakan untuk bertransaksi dan tarif biaya per buku tetap Rp125.000,-
Cek dan Bilyet Giro yang masih ber-Bea Meterai Rp3.000,- per lembar ini masih dapat digunakan baik yang ditarik dari Cabang maupun kliring dari Bank lain:
Nasabah untuk tidak menambahkan meterai tempel pada lembar Cek dan Bilyet Giro untuk pelunasan kekurangan Bea Meterai atas Cek dan Bilyet Giro
Atas Cek dan Bilyet Giro yang terlanjur beredar, kekurangan Bea Meterai Rp7.000,- per lembar akan didebit dari rekening Nasabah saat penarikan*, untuk selanjutnya disetorkan Bank ke Kas Negara.
Nasabah wajib memastikan dana tersedia di Rekening cukup untuk pembayaran proses Cek dan Bilyet Giro serta pelunasan Bea Meterai.
Bank akan melakukan pendebitan akumulasi kekurangan Bea Meterai Rp7.000,- per lembar atas Cek dan Bilyet Giro yang sudah dikliringkan dari rekening Nasabah untuk periode Januari – Juni 2021 mulai 1 Juli 2021. Untuk selanjutnya, Bank akan mendebit kekurangan bea materai per transaksi penarikan.
Nasabah yang terhormat,
Sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama Idulfitri 1442 H di Indonesia, kami informasikan bahwa proses pengiriman rekening koran bulanan (monthly statement) Anda akan mengalami keterlambatan.
Agar Anda dapat tetap mengakses rekening koran bulanan dengan cepat, mudah dan aman, kami menyediakan fasilitas e-Statement. e-Statement dapat di akses melalui Aplikasi digibank by DBS atau dapat langsung dikirimkan ke alamat email Anda yang terdaftar pada Bank dan terproteksi oleh password.
Untuk pengiriman e-Statement ke alamat email Anda (berlaku di bulan berikutnya), Anda dapat melakukan pendaftaran e-Statement melalui DBSI Customer Centre di 1500 327 atau +6221 298 52800 (dari luar negeri) pada jam operasional yaitu pukul 07:00 - 20:00 WIB.
Pastikan alamat email dan nomor handphone Anda yang terdaftar di Bank DBS Indonesia sudah terkini untuk melakukan pendaftaran e-Statement dan Aplikasi digibank by DBS. Untuk pendaftaran dan/atau pembaruan alamat email dan nomor handphone, silakan hubungi Relationship Manager Anda.
Nasabah yang terhormat ,
Terima kasih atas dukungan dan kepercayaan Anda kepada PT Bank DBS Indonesia (“Bank“).
Dengan ini kami informasikan bahwa efektif April 2021 terdapat perubahan metode pengiriman Konfirmasi Deposito yang akan mengikuti metode pengiriman surat-menyurat nasabah yang tercatat pada sistem Bank . Adapun hal tersebut mengikuti 2 metode surat-menyurat sebagai berikut :
Nasabah yang terhormat,
Kami informasikan bahwa efektif 01 Januari 2021, terdapat penyesuaian suku bunga dan pemberhentian bank draft Dolar AS dengan detail sebagai berikut:
Produk |
Mata uang |
Suku Bunga Baru |
Tabungan Maxi |
IDR |
3.00% |
Informasi lebih lanjut, silakan hubungi Relationship Manager Anda.
Nasabah yang terhormat,
Dalam rangka turut mendukung program pemulihan ekonomi nasional, sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia No. 22/913/DPSP/Adm tentang Penurunan Biaya Layanan BI-RTGS. Dengan ini kami informasikan bahwa efektif per 1 Desember 2020 hingga pemberitahuan lebih lanjut terdapat perubahan ketentuan berkaitan dengan penurunan biaya maksimum transfer dana melalui BI-RTGS (Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement) sebagai berikut:
Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Relationship Manager Anda atau DBSI Customer Centre di 1500 327 atau +6221 298 52800 (dari luar negeri).
Nasabah yang terhormat,
Kami informasikan bahwa efektif 23 November 2020 PT Bank DBS Indonesia (“Bank DBS Indonesia“) Kantor Cabang Pembantu Sunter akan dipindahkan ke alamat baru sebagai berikut:
Bank DBS Indonesia Kantor Cabang Pembantu Kemayoran
Gedung Citra Tower, Jalan Benyamin Suaeb, Kav A6,
Kemayoran, Jakarta 10630
Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada Anda. Apabila Anda memerlukan informasi lebih lanjut, silakan hubungi Relationship Manager Anda atau DBSI Customer Centre di nomor 1500 327.
Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Consumer Banking Group
PT Bank DBS Indonesia
Kota |
Kantor Cabang Bank DBS Indonesia |
Jakarta |
Kantor Cabang Bank DBS Capital Place Kantor Cabang Bank DBS Kemang Kantor Cabang Bank DBS Mangga Dua Kantor Cabang Bank DBS Permata Hijau Kantor Cabang Bank DBS Pluit Kantor Cabang Bank DBS Puri Indah Kantor Cabang Bank DBS Sunter |
Bandung |
Kantor Cabang Bank DBS Bandung Dago |
Medan |
Kantor Cabang Bank DBS Medan Diponegoro |
Surabaya |
Kantor Cabang Bank DBS Surabaya Galaxy Kantor Cabang Bank DBS Surabaya Sungkono |
Jenis Transaksi |
Batas Waktu (Waktu Indonesia Barat (WIB)) |
Keterangan |
Kliring Warkat (cek) |
10:30 (berlaku untuk Kantor Cabang Bank DBS BSD) 11:00 (berlaku untuk seluruh Kantor Cabang Bank DBS Indonesia di kota Jakarta, Bandung, Medan dan Surabaya) |
Untuk Kantor Cabang Bank DBS Indonesia di kota lainnya, mengikuti batas waktu sesuai dengan ketentuan BI di masing-masing kota |
Transfer dana melalui SKN |
12:00 |
Berlaku untuk seluruh Kantor Cabang Bank DBS Indonesia. Batas waktu mengikuti Waktu Indonesia Barat (WIB) |
Transfer dana melalui RTGS |
13:00 |
|
Outward Telegraphic Transfer |
12:00 |
Dengan ini kami informasikan bahwa efektif 1 Juli 2020, terdapat perubahan suku bunga untuk Rekening Tabungan AUD dan USD. Tingkatkan terus saldo Anda untuk mendapatkan suku bunga yang maksimal. Berikut suku bunga Rekening Tabungan AUD dan USD yang berlaku :
Nasabah dapat menghubungi DBSI Customer Centre di 1500327 atau +6221 298 52800 (dari luar Indonesia) dan untuk berbicara langsung dengan Customer Service Officer, silakan tekan 1 setelah pemilihan bahasa
Hubungi Spesialis kami
1 500 327 atau
+6221 29852800 (dari luar negeri)
Jam Operasional:
07.00 AM - 20.00 PM
Atau kami akan menghubungi Anda