ACQUISITION PROGRAM
TREASURES AND TREASURES PRIVATE CLIENT
CASHBACK HINGGA Rp1,3 JUTA


Cashback hingga Rp1.300.000 (satu juta tiga ratus ribu rupiah) mengikuti perincian skema program di bawah ini:

Program Scheme

Jenis Cashback

Cashback e-Voucher

Cashback Kredit

Free Annual Fee

Nominal

Rp250.000

up to Rp1.000.000*

Rp50.000

Up to Rp1,000,000*
(*annual fee sesuai tipe kartu)

Total Cashback

Rp1.300.000

Up to Rp1.000.000*
(*annual fee sesuai tipe kartu)

Minimum akumulasi transaksi ritel

Tanpa minimum transaksi

Tanpa minimum transaksi, cashback 10% s.d Rp1 juta.

Rp1.000.000

Tanpa minimum transaksi

Lainnya

Wajib memiliki application ID yang dikirim melalui SMS dari DBS Indo

Aktivasi Kartu Kredit Fisik

Aktivasi Kartu Kredit Fisik dan berlaku untuk semua tipe kartu yang diproses melalui Cross Sell Banking Treasures & Treasures Private Client

Periode akumulasi transaksi ritel

-

Dalam 60 hari pertama sejak Kartu Kredit digibank disetujui

-

Syarat dan Ketentuan Khusus

  • e-Voucher yang diberikan tergantung dengan ketersediaan dan nasabah tidak dapat memilih jenis e-Voucher yang akan diberikan Bank.
  • Transaksi dengan e-Voucher wajib menggunakan Kartu Kredit digibank yang disetujui

Nasabah wajib mengaktivasi Kartu Kredit Fisik dalam 60 hari pertama sejak Kartu Kredit digibank diterbitkan

Nasabah wajib mempertahankan TRB (Total Relationship Balance) >= Rp500.000.000 selama tahun berjalan (“Cross Sell Banking”)

Tanggal acuan untuk jadwal pemberian hadiah

Tanggal application ID dikirimkan melalui SMS dari DBS Indo

Tanggal Kartu Kredit disetujui

Tanggal Transaksi Pertama

Jadwal pemberian hadiah

Setiap bulan di minggu ketiga, maks. 60 hari sejak SMS dikirimkan

Setiap bulan di minggu ketiga, maks. 90 hari sejak kartu disetujui

Satu tahun setelah transaksi pertama

Mekanisme

Kode unik e-Voucher akan dikirimkan melalui SMS ke nomor yang terdaftar dalam sistem Bank sesuai aplikasi yang diisi oleh nasabah

Cashback akan dikreditkan ke rekening Kartu Kredit yang dapat dilihat pada tagihan Kartu Kredit dan melalui riwayat transaksi di Aplikasi digibank by DBS

Annual Fee tidak akan ditagihkan jika memenuhi syarat dan ketentuan



Syarat & Ketentuan Program:
  1. Program ini hanya berlaku untuk nasabah Treasures and Treasure Private Client PT Bank DBS Indonesia (“Bank”) yang belum memiliki produk Kartu Kredit digibank dan mengajukan Kartu Kredit digibank melalui Cross Sell Banking dan tidak berlaku untuk pengajuan kartu kredit tambahan.
  2. Cashback e-voucher adalah cashback yang diberikan dalam bentuk e-voucher yang dapat digunakan untuk transaksi sesuai Syarat dan Ketentuan penggunaan e-voucher.
  3. Periode program dari – 31 Desember 2024.
  4. Transaksi ritel yang berlaku adalah transaksi offline dan online, tidak termasuk transaksi Cash Advance, Bill Payment, Credit Shield, cicilan bulanan, bunga dan biaya.
  5. Program tidak dapat digabungkan dengan program lain.
  6. Pada saat pemberian hadiah, Kartu Kredit digibank harus dalam keadaan aktif, tidak dalam kondisi tutup atau blok permanen dan tidak ada masalah pembayaran.
  7. Nasabah tidak dapat memilih merchant e-voucher yang diberikan. Jenis merchant e-voucher yang diberikan tergantung dengan ketersediaan.
  8. Persetujuan, penundaan atau penolakan terhadap pengajuan aplikasi adalah hak dan kewenangan Bank dengan mengacu pada kebijakan yang berlaku di Bank.
  9. Program ini tidak berlaku untuk seluruh karyawan Bank, afiliasinya, dan beserta pemegang Kartu Kredit digibank tambahan.
  10. Keputusan pemberian hadiah adalah keputusan dari Bank dan tidak dapat diganggu gugat.
  11. Bank berhak untuk membatalkan pemberian hadiah, apabila nasabah tidak memenuhi kebijakan Bank, termasuk namun tidak terbatas pada hal yang mengandung pemalsuan tanda tangan.
  12. Dengan mengikuti program ini nasabah telah membaca, mengetahui dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku.
  13. Bank dari waktu ke waktu, secara mutlak dan atas kebijaksanaannya sendiri, berhak untuk meninjau kembali atau mengubah syarat dan ketentuan pada program ini dengan pemberitahuan kepada nasabah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  14. Nasabah menyetujui untuk melepaskan dan membebaskan Bank dari segala klaim, tuntutan, kehilangan, kerugian, dan biaya yang mungkin timbul serta dialami dan ditanggung oleh Bank sehubungan dengan program ini dalam hal apa pun pada saat ini dan dikemudian hari selama bukan disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian Bank yang nyata dan disengaja. Bank dengan ini menyetujui untuk melepaskan dan membebaskan nasabah dari segala klaim, tuntutan, kehilangan, kerugian, biaya yang mungkin timbul serta dialami dan ditanggung oleh nasabah sehubungan dengan program ini dalam hal apa pun pada saat ini dan dikemudian hari selama bukan disebabkan oleh kesalahan atau kelalaian nasabah yang nyata dan disengaja.
  15. Syarat dan Ketentuan ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan OJK.
  16. Info dan keterangan lebih lanjut silakan hubungi DBSI Customer Centre di nomor 0804 1500327.
  17. PT Bank DBS Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).