Bebas biaya administrasi bulanan pada rekening tabungan anda
Bunga dihitung berdasarkan saldo harian
Bunga dihitung berdasarkan saldo harian
Kemudahan bertransaksi
Kemudahan transaksi melalui teller atau ATM yang terhubung pada jaringan ATM PT Bank DBS Indonesia (“DBS”) di Indonesia dan Singapura serta jaringan ATM Bersama, Prima, ALTO dan PLUS
Laporan bulanan terpadu yang memudahkan Anda memantau seluruh rekening Anda
Resiko Produk
Simpanan yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah maksimum Rp.2.000.000.000,- (dua milyar Rupiah) per Nasabah atau dengan jumlah maksimum penjaminan yang berlaku dikemudian hari yang akan ditetapkan dari waktu ke waktu oleh LPS
Apabila ada Nasabah yang menerima bunga simpanan efektif dari Bank yang melebihi maksimum suku bunga penjaminan yang ditetapkan oleh LPS dari waktu ke waktu, maka sesuai ketentuan UU LPS simpanan tersebut tidak termasuk dalam program penjaminan simpanan LPS
Biaya-biaya
Setiap biaya transaksi yang terjadi atas rekening tabungan atau giro ini tunduk pada syarat dan ketentuan tarif dan biaya
Cara Mengajukan
Hubungi kamiRelationship Manager kami akan menghubungi Anda
PT Bank DBS Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia, serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)