Rekening dormant adalah Rekening Giro atau Tabungan yang statusnya berubah dari active menjadi dormant karena tidak adanya transaksi debit/kredit yang dilakukan oleh Nasabah selama 12 (dua belas) bulan berturut-turut. Semua transaksi debit tidak dapat dilakukan dan transaksi kredit dibatasi untuk melindungi rekening berstatus dormant. Nasabah dapat mengajukan aktivasi kembali untuk melanjutkan transaksi menggunakan rekening tersebut.
Aktifkan kembali rekening Anda melalui salah satu dari 3 cara mudah berikut:
Aktivasi ini bersifat terbatas (parsial) dan berlaku khusus untuk Rekening Tabungan. Berikut 3 langkah mudah untuk aktivasi.
Mulai 15 November 2022, Nasabah DBS Treasures akan dikenakan biaya maksimal Rp50.000 per bulan jika semua Rekening Giro dan Tabungan berstatus dormant.
Untuk informasi terbaru mengenai biaya dan layanan silakan klik disini.
Hubungi Spesialis kami
1 500 327 (hanya untuk nasabah Treasures) atau
+6221 298 52800 (luar negeri)
Atau kami akan menghubungi Anda