*Syarat dan ketentuan berlaku.
Usia Masuk tertanggung 30 hari - 70 Tahun.
Minimal premi Rp24.000.000,00/tahun atau USD 8.000/tahun.
Fleksibilitas menambah berbagai pilihan pertanggungan tambahan (rider).
105% alokasi investasi dari tahun ke 1 hingga tahun ke 7 polis.
Manfaat loyalitas sebesar 700% di akhir tahun polis ke 25 dan 1% dari nilai polis pemi dasar mulai dari akhir tahun ke-25 dan diberikan setiap kelipatan 3 tahun*.
Bebas memilih alokasi dana investasi sesuai profil risiko investor.
*Syarat dan Ketentuan yang berlaku untuk produk ini dapat dilihat di www.manulife.co.id.
Temukan Ringkasan Informasi Produk dan Layanan di sini.
Nilai Polis tidak dijamin dapat meningkat atau menurun tergantung dari kinerja dana investasi yang dipilih oleh nasabah dan tidak lepas dari risiko investasi.
Ilustrasi ini tidak mengikat dan bukan merupakan perjanjian asuransi atau bukan merupakan bagian dari Polis. Hak dan kewajiban sebagai Pemegang Polis/Tertanggung dan ketentuan mengenai produk ini tercantum di Polis. Ilustrasi lebih lengkap tentang produk ini baik Premi yang harus dibayarkan, Uang Pertanggungan, asumsi tingkat hasil investasi dan sebagainya tercantum dalam dokumen Polis.
Bebas biaya akuisisi sejak tahun pertama dan seterusnya.
Biaya asuransi disesuaikan sejak Polis terbit dan dihitung berdasarkan usia masuk, jenis kelamin, dan besaran manfaat tutup usia yang dinamis.
Biaya administrasi: 5% pertahun, dibebankan hanya selama 7 tahun pertama Polis saja.
Biaya Top Up sebesar 2% dari setiap transaksi top up.
Biaya pengelolaan investasi sebesar 1.25% hingga 2,5% per tahun dari total dana yang dikelola, tergantung dari dana investasi yang dipilih. Dana Investasi dikelola secara profesional oleh PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (“Manulife Indonesia”). Manulife Indonesia berhak mengalihdayakan pengelolaan dana investasi kepada pihak ketiga sesuai peraturan yang berlaku.
Penarikan dan/atau pembatalan unit akan dikenakan biaya sebesar 95% pada tahun Polis pertama dan akan berkurang secara bertahap hingga 0% pada tahun Polis ke-8.
Cuti Premi dapat dilakukan hanya jika terdapat pengajuan dari nasabah dan disetujui perusahaan Asuransi.
Pembebanan biaya secara lengkap mengacu pada polis termasuk namun tidak terbatas pada biaya komisi untuk bank.
Risiko Pasar
Harga Unit akan mengikuti fluktuasi harga pasar. Hal ini akan terlihat pada volatilitas dari harga unit dan akan menyebabkan kemungkinan terjadinya kenaikan atau penurunan nilai investasi.
Risiko Kredit dan Likuiditas
Pemegang Polis akan terekspos pada Risiko Kredit dan Likuiditas Manulife Indonesia sebagai penyeleksi risiko dari produk asuransi. Risiko Kredit dan Likuiditas berkaitan dengan kemampuan oleh Manulife Indonesia membayar kewajiban terhadap Nasabahnya, maupun risiko gagal bayar dari penerbit instrumen investasi.
Risiko Operasional
Suatu risiko yang disebabkan karena tidak berjalannya atau gagalnya proses internal, manusia dan sistem, serta oleh peristiwa eksternal.
Risiko Nilai Tukar
Polis asuransi dengan mata uang asing akan terekspos pada Risiko Nilai Tukar jika Pemegang Polis/Yang Ditunjuk memutuskan untuk mengubah manfaat asuransi menjadi mata uang lokal yang nilainya bergantung pada nilai tukar mata uang asing pada waktu tersebut.
Risiko Asuransi Unit Link
Tingkat risiko asuransi produk Unit Link dapat dilihat pada proposal ilustrasi produk Unit Link atau proposal penawaran yang dapat diperoleh dari Tenaga Pemasar.
Pengakhiran Polis Lebih Awal
Pengakhiran Polis Lebih Awal dapat mengakibatkan Nilai Polis lebih kecil dari manfaat yang telah dibayarkan (jika ada) atau premi yang telah dibayarkan dan pertanggungan akan berakhir.
MiTreasure Ultimate Protection adalah produk asuransi yang diterbitkan oleh Manulife Indonesia. Produk ini bukan merupakan produk simpanan pada Bank DBS Indonesia dan oleh karenanya tidak mengandung kewajiban apapun dan tidak dijamin oleh bank serta tidak termasuk dalam program penjamin pemerintah Lembaga Penjamin Simpanan ("LPS").
Bank DBS Indonesia hanya bertindak sebagai pihak yang mereferensikan produk ini dimana penggunaan logo dan/atau atribut lainnya dalam brosur atau dokumen pemasaran hanya merupakan wujud kerjasama antara Bank DBS Indonesia dengan Manulife Indonesia sehingga tidak dapat diartikan bahwa produk ini merupakan produk Bank DBS Indonesia.
PT Bank DBS Indonesia serta PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hubungi kami Relationship Manager kami akan menghubungi Anda.
Lokasi Kami Kunjungi cabang terdekat kami di kota Anda.
Hubungi Spesialis kami
1 500 327 (hanya untuk nasabah Treasures) atau
+6221 298 52800 (luar negeri)
Atau kami akan menghubungi Anda