Jenis Obligasi pemerintah sering kali menjadi tujuan utama investor untuk melakukan investasi dengan membeli surat berharga atau surat utang negara. Ini terjadi karena tawaran jaminan oleh pemerintah, sehingga dapat meminimalisir resiko kerugian.
Berbeda dengan Obligasi korporasi yang diterbitkan oleh perusahaan, Obligasi pemerintah ini dijamin oleh perundang-undangan salah satunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2022.
Namun sebelum mengetahui lebih dalam, Anda perlu membedakan terlebih dahulu antara Obligasi pemerintah dan Obligasi korporasi melalui penjelasan berikut ini.
Perbedaan Obligasi Pemerintah dan Obligasi Korporasi
Selain perbedaan jaminan dan peluang risiko, kedua Obligasi jenis ini memiliki perbedaan signifikan yang bisa Anda ketahui melalui poin-poin berikut.
- Penerbitan
Obligasi korporasi merupakan jenis surat utang yang diterbitkan oleh perusahaan atau korporasi yang ada di Indonesia seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau milik daerah. Sedangkan Obligasi pemerintah diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia yang bisa Anda cek melalui laman Kemenkeu RI.
- Jenis
Obligasi korporasi dan Obligasi pemerintah memang sama-sama memiliki jenis kupon variabel (Seri VR/variable rate) dan kupon tetap (Seri FR/fixed rate). Meski jenisnya sama namun penerbit keduanya berbeda.
- Imbal Hasil
Penerbit yang berbeda menyebabkan kedua Obligasi ini memiliki ketentuan imbal hasil yang berbeda pula. Untuk surat utang yang dikeluarkan korporasi, imbal hasilnya kompetitif dibanding dengan rata-rata bunga deposito. Sedangkan untuk surat utang pemerintah, imbal hasilnya kompetitif dengan rata-rata kupon Obligasi negara. Obligasi Korporasi cocok untuk investor jangka panjang yang memiliki modal besar dan berpengalaman, sedangkan bagi investor pemula yang ingin berinvestasi pada jangka menengah dapat memanfaatkan Obligasi Pemerintah.
- Jangka Waktu
Dapat dikatakan sebagai investasi yang cocok bagi investor waktu panjang, Obligasi korporasi memiliki jangka waktu satu tahun atau lebih dari lima tahun. Sedangkan untuk Obligasi pemerintah memiliki jangka waktu di bawah lima tahun.
- Minimal Pembelian
Minimal pembelian kedua Obligasi memang tergantung penerbit yang mengeluarkannya. Namun secara umum untuk Obligasi korporasi memiliki minimal pembelian Rp5 juta. Sedangkan Obligasi pemerintah, minimal pembeliannya Rp1 juta.
Kekurangan Investasi Obligasi
Setelah mengetahui perbedaan definisi Obligasi keduanya. Sekarang Anda harus mengetahui j risiko dari jenis investasi ini.
- Rata-Rata Tingkat Bunga
Jenis investasi ini sangat dipengaruhi oleh rata-rata tingkat bunga di pasaran. Suku bunga di pasaran akan mempengaruhi langsung nilai atau kupon Obligasi. Jika tingkat bunga naik, maka harga Obligasi akan turun. Begitu pula sebaliknya, dengan demikian diperlukan peraturan untuk dijadikan ketentuan.
- Peluang Gagal Bayar
Dari surat utang yang dibeli, setiap jangka waktu tertentu sebelum jatuhnya tempo, Anda akan mendapatkan keuntungan atau sering disebut dengan kupon. Namun, Anda juga harus mengetahui bahwa kupon tersebut berpotensi mengalami gagal bayar. Gagal bayar ini terjadi saat penerbit atau debitur tidak membayar bunga, bahkan pokok utang.
- Pencairan
Obligasi adalah jenis surat utang di mana Anda akan mendapat pengembalian dana pada waktu jatuh tempo yang telah disepakati. Dengan demikian jika Anda melakukan pencairan sebelum jatuhnya tempo harganya akan mengikuti harga pasar dan berpeluang mengalami kerugian yang dikenal dengan capital loss, jika harga pasar saat itu berada di bawah harga pada saat Anda membeli Obligasi tersebut.
- Likuiditas Pasar
Jenis investasi ini tidak bisa sembarang diperjualbelikan, sesuai pada poin sebelumnya. Maka dari itu, investor memiliki peluang kehilangan calon pembeli jika dalam kondisi membutuhkan dana cepat. Sehingga berkemungkinan akan menjualnya dengan harga tidak wajar dan mengalami kerugian.
- Penarikan Sebelum Jatuh Tempo
Penarikan sebelum jatuh tempo yang dimaksud adalah adanya kemungkinan penerbit Obligasi melakukan penarikan sebelum waktu pengembalian dana yang telah disepakati. Namun ini akan kembali pada kontrak antara kedua belah pihak yaitu Anda dan penerbit.
Rincian Pasal Obligasi Pemerintah yang Wajib Diketahui
Mengetahui risiko dari Obligasi mungkin akan menimbulkan kekhawatiran untuk melakukan jenis investasi ini. Namun tidak perlu khawatir, karena jenis Obligasi pemerintah dilindungi oleh Kemenkeu.
Sehingga kewajiban penerbit sebagai debitur dan hak Anda untuk terhindar dari risiko kerugian telah dijamin dalam pasal-pasal perundang-undangan. Berikut poin-poin penting dari peraturan yang telah dikeluarkan terkait Obligasi pemerintah:
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.06 Tahun 2006
Peraturan Menteri Keuangan nomor 36/PMK.06/2006 ini merupakan peraturan terkait penjualan Obligasi negara ritel di pasar perdana oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Adapun poin-poin pasalnya berisi tentang:
- Pengertian Obligasi yang meliputi bank sebagai agen penjual Obligasi dan pembeli sebagai individu yaitu Warga Negara Indonesia (WNI).
- Bank sebagai agen penjual Obligasi pemerintah atau negara, merupakan agen yang telah ditunjuk oleh Menteri Keuangan sehingga dijamin keberadaanya.
- Adanya pembentukan komite pengelola Obligasi yang didasari oleh keputusan menteri keuangan nomor 15/KMK.01/2003.
- Persyaratan dan perjanjian kerja yang dilakukan oleh Bank mulai dari pengajuan proposal, presentasi hingga pemeringkatan.
- Kewajiban bank untuk memenuhi peraturan perundang-undangan dalam Obligasi sehingga Anda tidak dirugikan.
- Ketentuan waktu imbal hasil yang telah disepakati antara agen penjual dengan individu pembeli Obligasi, sehingga bank sebagai agen penjual tidak bisa sewenang-wenang dalam melakukan penjualan Obligasi.
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002
Undang-Undang Nomor 24 tahun 2002 ini merupakan dasar utama perundang-undangan yang mengatur tentang Obligasi pemerintah atau surat utang negara. Undang-Undang ini merupakan pembaharuan dari UU No 7 tahun 1992, UU No 8 tahun 1998, UU No 23 tahun 1992 dan UU No 8 Tahun 1995.
Adapun poin-poin isinya adalah sebagai berikut:
- Ketentuan umum terkait surat utang negara yang meliputi pengertian Obligasi yaitu surat pengakuan utang baik dalam rupiah maupun valuta asing.
- Jaminan pembayaran pokok oleh negara sesuai masa berlaku dan ketentuan yang pertama kali diperjualkan di pasar perdana dan pasar sekunder.
- Bentuk dan jenis surat utang negara yang meliputi Surat Perbendaharaan negara begitu pula Obligasi.
- Obligasi memiliki jangka waktu lebih dari satu tahun atau 12 bulan dengan pembayaran bunga diskonto.
- Tujuan adanya Obligasi dan kebutuhannya bagi negara.
- Kewajiban dan kewenangan yang meliputi persatuan penerbitan Obligasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
- Kewajiban pemerintah untuk melakukan pembayaran kupon atau bunga dan harga pokok sesuai dengan frekuensi pembayaran yang telah disepakati. Sehingga tidak ada potensi untuk gagal bayar dan semacamnya.
- Ketentuan terkait pengelolaan Obligasi melalui pembukaan rekening kas negara sehingga terjamin keberadaannya.
- Isi perjanjian antara penerbit dengan individu yang setidaknya memuat terkait perjanjian nilai nominal, jatuh tempo, tanggal pembayaran kupon, frekuensi pembayaran, cara perhitungan bunga, hingga pengalihan kepemilikan.
- Ketentuan akuntabilitas dan transparansi, meliputi jumlah Obligasi yang beredar, jenis valuta hingga waktu penerbitan sehingga Anda dapat mengetahui penyedia Obligasi yang orisinil dan sesuai preferensi.
- Ancaman tindak pidana bagi penerbit Obligasi pemerintah palsu atau menjalankannya tidak sesuai ketentuan Undang-Undang, dengan hukuman penjara dari 5 hingga 20 tahun dan denda Rp10-20 miliar.
- PP Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.08/2010
Untuk ketentuan Peraturan Pemerintah Menteri keuangan Nomor 172/PMK.08/2010 merupakan perubahan dan pembaharuan dari Peraturan Menteri Keuangan nomor 36/PMK.06/2006. Adapun pasal-pasalnya terkait perubahan dan penegasan terkait peraturan menteri sebelumnya yaitu:
- Obligasi negara merupakan Obligasi sebagaimana UU Nomor 24 tahun 2022 yaitu berjangka lebih dari satu tahun.
- Adanya penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran yang merupakan pejabat untuk menggunakan anggaran kementerian dan lainnya, sehingga anggaran Obligasi pemerintah lebih terjamin.
- Penentuan jumlah agen penjual dengan dasar kebutuhan dan jaminan dari pemerintah.
- Adanya memorandum informasi yang memuat informasi Obligasi bagi publik, sehingga memudahkan Anda yang akan membelinya.
- Adanya ketentuan terkait Bank Pembayar sebagai bank yang memiliki rekening giro rupiah di BI dan ditunjuk oleh bank atau agen penjual.
- Adanya ketentuan hari kerja Bank Pembayar sebagai agen penjual yang ditunjuk untuk melakukan investasi Obligasi oleh Kuasa Pengguna Anggaran RI.
- Kewajiban bank sebagai agen untuk melaporkan seluruh hasil penawaran pembeli kepada menteri keuangan, sehingga terjamin keamanannya
- Kewajiban bank sebagai agen penjual untuk memastikan Obligasi yang dimenangkan pembeli tercatat dan melakukan pengembalian dana sesuai peraturan.
- Ketentuan lainnya merupakan penyempurnaan peraturan menteri keuangan sebelumnya, sehingga pada intinya seluruh pasal menegaskan terkait jaminan dan keamanan Anda ketika melakukan investasi di Obligasi
Berdasarkan tiga peraturan dan perundang-undangan di atas, sekarang Anda tidak perlu khawatir terkait risiko dari jenis investasi Obligasi pemerintah ini. Karena jika telah dijamin oleh Kemenkeu, berarti hak Anda akan menjadi prioritas. Lalu sekarang, apa langkah selanjutnya?
Investasi Obligasi Pemerintah? Pilih DBS Treasures
Di zaman pertumbuhan ekonomi yang sangat pesat, melakukan investasi dengan membeli Obligasi pemerintah memang menjadi pilihan yang tepat. Apalagi sekarang telah hadir perbankan prioritas DBS Treasures dengan keunggulan sebagai berikut:
- Diterbitkan Oleh Pemerintah
Karena diterbitkan pemerintah, sehingga dijamin oleh Undang-Undang seperti yang telah diuraikan melalui pembahasan sebelumnya.
- Tersedia Berbagai Pilihan
Memiliki jangka waktu sesuai preferensi serta mata uang IDR, USD, dan EUR.
- Kupon Reguler
Dengan berinvestasi di Obligasi pemerintah ini, Anda akan mendapatkan kupon yang diterbitkan secara berkala selama periode investasi oleh penerbit Obligasi.
- Potensi Keuntungan Modal
Beberapa jenis dari Obligasi bisa dijual kapan pun sebelum jatuh tempo serta memperoleh potensi keuntungan dari kenaikan harga Obligasi.
- Kupon Kompetitif
Memberikan kupon yang kompetitif di atas rata-rata bunga deposito berjangka.
- Tidak Ada Biaya Tambahan
Hanya spread atau selisih antara harga jual dan harga beli (bid dan offer).
- Transaksi 24/7
Tersedia ragam produk Obligasi yang dapat diperjualbelikan di Aplikasi digibank by DBS.
Sebagai mitra manajemen kekayaan, DBS Treasures dapat menyesuaikan strategi investasi dengan preferensi dan kebutuhan nasabah. Sehingga bermitra dengan perbankan prioritas ini dapat mendukung Anda agar yakin mengambil keputusan akurat di saat yang tepat.
Selain itu, Anda akan disajikan dengan sejumlah keunggulan yang pastinya tidak bisa dilewatkan. Berikut diantaranya:
- Memperluas Wawasan dalam Berinvestasi
Didukung oleh tim yang ahli finansial yang andal dan juga proaktif, memberikan informasi mengenai analisa pasar serta peluang pasar terkini yang sesuai aspirasi Anda.
- Mengurangi Risiko Melalui Diversifikasi Investasi
Dengan melakukan diversifikasi penyebaran dana yang Anda miliki ke berbagai aset investasi, mampu mengurangi resiko.
- Kemudahan Bertransaksi
Anda bisa memilih berbagai jenis reksadana dan melakukan transaksi seperti pembelian, penjualan, switching, bahkan proses registrasi SID atau Single Investor Identification dapat dilakukan dengan mudah dan praktis di Aplikasi digibank by DBS.
Sangat menarik bukan? Berbagai keunggulan yang telah dipaparkan di atas akan sayang sekali jika Anda lewatkan. Maka dari itu segera lakukan investasi Obligasi melalui link https://www.dbs.id/id/treasure-id/investasi/structured-product/investing-in-bonds.
Jadi tunggu apa lagi? Cukup ikuti persyaratan yang telah dicantumkan pada laman di atas, pahami ketentuannya, lalu segera lakukan investasi jenis Obligasi pemerintah di DBS Treasures.