Zaman sekarang, sudah banyak orang yang mulai menyusun rencana jangka panjang di usia muda. Kalau dulu penghasilan yang didapatkan hanya ditabung, sekarang kesadaran akan pentingnya menggandakan penghasilan tersebut juga bertambah. Terlebih melihat kondisi perekonomian dan harga kebutuhan yang kemungkinan besar akan terus meningkat di waktu yang akan datang. Tak heran terbilang cukup banyak muda mudi, baik yang sudah berkeluarga maupun yang masih melajang, ikut terjun secara aktif berinvestasi seperti yang terjadi di pasar saham belakangan ini. Upaya upaya menggandakan keuntungan terus dilakukan untuk menjamin kecukupan di hari nanti.
Namun realitanya, kebutuhan hidup yang semakin beragam membuat perencanaan jangka pendek maupun menengah tidak kalah penting. Salah satu investasi yang mulai banyak dilirik karena menjanjikan keuntungan-keuntungan yang bisa dipanen dalam waktu yang relatif tidak terlalu panjang adalah obligasi. Istilah obligasi merujuk pada surat pernyataan utang yang diterbitkan suatu lembaga untuk menghimpun sejumlah dana. Surat ini menyertakan sejumlah ketentuan yang akan menjadi pertimbangan investor dalam menentukan pemberian dana melalui pembelian surat ini. Umumnya, ada dua lembaga yang dapat menerbitkan obligasi, yaitu perusahaan swasta dan pemerintahan suatu negara. Kali ini kita akan membahas seputar obligasi yang diterbitkan oleh pemerintahan negara Indonesia.
Obligasi yang diterbitkan pemerintah Indonesia, atau disebut juga Obligasi Ritel Indonesia (ORI), biasanya memiliki waktu 1 hingga 10 tahun. Dalam kurun waktu tersebut, kamu akan dapat memanen keuntungan baik dari nilai pokok yang harus dilunasi pemerintah sebagai penerbit obligasi, ditambah bunga (kupon) yang disetorkan secara berkala. Obligasi pemerintah merupakan instrumen investasi yang nyaris bebas dari risiko kerugian. Hal ini disebabkan karena pemerintah sebagai pemegang kekuasaan yang berwenang menaikkan suku bunga bahkan mencetak uang sendiri sehingga terhindar dari ketidaksanggupan melunasi pembayaran obligasi pada saat jatuh tempo. Selain itu, pembayaran obligasi pada obligasi pemerintah dijamin dalam undang undang.
Secara umum, ada dua pasar yang menjadi tempat jual beli obligasi negara, yaitu pasar perdana dan pasar sekunder. Pada pasar perdana, pemerintah menentukan harga yang akan ditawarkan kepada publik (Initial Public Offering atau IPO) sebagai calon investor. Pembelian obligasi di pasar perdana melalui digibank by DBS dapat dilakukan dengan harga mulai dari 1 juta sampai 3 miliar rupiah. keuntungan dari obligasi di pasar perdana bisa didapatkan secara berkala melalui sistem kupon sampai tanggal jatuh tempo. Produk-produk obligasi yang beredar di pasar ini adalah Saving Bonds Retail (SBR), Sukuk Tabungan (ST), Obligasi Ritel Indonesia (ORI), dan Sukuk Ritel (SR). Beberapa produk obligasi di pasar ini terkadang tidak dapat diperjualbelikan kembali. ORI dan SR adalah produk yang dapat diperjualbelikan kembali. Bila pada umumnya obligasi tidak dapat dicairkan sebelum jatuh tempo, obligasi yang ditawarkan oleh digibank by DBS untuk produk ST dan SBR berjangka waktu 2 tahun dapat dicairkan sebanyak 50% setelah tahun pertama, dan untuk produk ORI dan SR berjangka waktu 3 tahun dapat dicairkan setelah melewati minimum holding period yang ditentukan.
Sedangkan obligasi di pasar sekunder dapat diperjual belikan kembali kapan saja sebelum tanggal jatuh tempo dengan mengikuti harga pasar yang berlaku pada saat transaksi dilakukan.Hal ini mungkin dikarenakan obligasi pada pasar sekunder berjangka waktu jauh lebih lama, yaitu antara 5 sampai 10 tahun. Ketentuan yang berlaku di digibank by DBS memungkinkan kamu memperjualbelikan obligasi mulai dari harga 1 juta rupiah untuk obligasi rupiah dan 1000 dollar untuk obligasi US dollar.
Pemerintah menunjuk digibank by DBS sebagai salah satu agen penjual obligasi, yaitu pihak yang dapat memperjualbelikan obligasi. Bicara investasi sudah pasti juga bicara keuntungan. dengan investasi via Aplikasi digibank by DBS kita bisa mendapatkan keuntungan obligasi seperti adanya cash reward sampai senilai Rp. 4,5 juta untuk pembelian di aplikasi digibank dan pada periode tertentu pada digibank. Selain itu, masih banyak keuntungan lain yang bisa kalian dapatkan dengan berinvestasi obligasi di Aplikasi digibank by DBS, di antaranya:
- Pelayanan 24/7
Sistem yang selalu online memungkinkan kita untuk melakukan transaksi jual-beli serta memantau investasi kita kapanpun dan dimanapun tanpa perlu repot-repot datang ke kantor cabang.
- Keuntungan dari bunga (kupon)
Ada dua tingkat imbal hasil yang berlaku pada investasi obligasi di Aplikasi digibank by DBS, yaitu fixed dan floating with floor dengan batas minimum 5,10 % p.a.
- Jaminan keamanan
Obligasi yang terdapat di Aplikasi digibank by DBS merupakan obligasi pemerintah yang mana pembayaran kupon dan utang pokoknya dijamin UU No. 24 Tahun 2002/UU No. 19 Tahun 2008.
- Harga beli obligasi yang relatif terjangkau
Berdasarkan nominalnya, investasi obligasi di aplikasi digibank by DBS merupakan obligasi ritel dengan harga minimal pembelian sebesar Rp. 1.000.000 dan jangka waktu 2-3 tahun.
Mengingat semakin meningkatnya kesadaran akan pentingnya berinvestasi, tentu perlu diimbangi juga dengan pemahaman mengenai hal-hal yang dapat menghindarkan dari kerugian. Terlebih setelah adanya kasus kerugian besar-besar akibat fluktuasi nilai instrumen investasi yang cukup marak terjadi beberapa waktu lalu. Tak sedikit pelaku investasi saham yang mengalami kerugian puluhan bahkan hingga ratusan juta pada saat itu. mungkin sudah waktunya kita mencari alternatif lain untuk menginvestasikan uang kita. Aplikasi digibank by DBS menyediakan layanan investasi obligasi negara ritel Indonesia (ORI) yang cenderung lebih aman. Terutama buat kalian yang masih baru mulai belajar mengenai investasi dan ingin merasakan keuntungan tanpa harus khawatir mengenai kerugian yang mungkin terjadi. Jadi, tunggu apa lagi? Segera download Aplikasi digibank by DBS!