Bagi investor pemula, reksa dana adalah salah satu pilihan sarana investasi yang layak dijajal. Selain potensi keuntungan yang ditawarkan, investasi reksa dana kini juga semakin mudah dilakukan.
Kita mulai dari awal.
Apa itu reksa dana? Pada dasarnya, reksa dana adalah sarana investasi dimana dana masyarakat dikelola oleh manajer investasi dan ditempatkan di berbagai sarana investasi pilihan seperti obligasi, saham, deposito dan sebagainya.
Secara regulasi, menurut Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, reksa dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.
Pada umumnya, ada empat jenis reksa dana yang paling populer di Indonesia yaitu reksa dana pasar uang, reksa dana saham, reksa dana campuran dan reksa dana pendapatan tetap. Jenis-jenis itu dibedakan berdasarkan instrumen investasi yang dipilih dalam pengelolaan reksa dana tersebut.
Melalui investasi reksa dana, investor dapat menikmati keuntungan berupa peningkatan harga unit reksa dana atau yang dikenal sebagai Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan (NAB per UP).
Perubahan harga efek seperti saham atau obligasi yang terdapat di dalam reksa dana tersebut juga dapat berpengaruh terhadap harga reksa dana.. Misalnya, penurunan atau kenaikan harga saham juga berpengaruh terhadap penurunan atau kenaikan harga reksa dana saham.
Reksa dana dikelola oleh perusahaan khusus yang terdaftar dan memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan. Tidak semua perusahaan dapat mengelola reksa dana. Namun, pembelian sarana investasi itu kini bisa dilakukan melalui berbagai tempat, termasuk bank yang telah memiliki izin dari OJK.
Semakin Mudah
Investasi reksa dana tidak lagi sesulit di masa lalu. Sekitar 10 tahun lalu, investasi reksa dana harus dilakukan dengan cara datang ke kantor cabang bank atau gerai manajer investasi. Investor harus mengisi berlembar-lembar formulir sampai menyetor uang lewat ATM.
Untungnya, investor tidak perlu repot-repot lagi seperti itu ketika hendak berinvestasi reksa dana saat ini. Investor kini bisa berinvestasi reksa dana melalui aplikasi di smartphone. Tinggal buka aplikasi, setor uang dari rekening bank, lalu beli produk investasi itu.
Namun, proses itu terkadang masih membutuhkan lebih dari 1 aplikasi akibat tidak tersambungnya konektivitas antar aplikasi. Misalnya, saat hendak menyetor uang untuk membeli reksa dana, investor perlu membuka aplikasi bank yang terpisah dari aplikasi investasi.
Begitupula ketika hendak mencairkan reksa dana.
Investor perlu membuka aplikasi bank untuk memastikan uang sudah cair dan masuk ke rekening. Terkesan repot? Jangan khawatir! Kini ada aplikasi yang bisa membantu kamu berinvestasi reksa dana tanpa perlu membuka 2 aplikasi!
Dengan aplikasi digibank by DBS, kamu bisa berinvestasi reksa dana, mulai dari proses pendaftaran Single Investor Identification (SID) sampai menjual atau membeli reksa dana. Hasil penjualan pun langsung masuk ke rekening bank di aplikasi yang sama. Prosesnya 100% digital!
Beli, Jual, Switch Kapanpun di 1 Aplikasi
Aplikasi digibank by DBS bisa memudahkan kamu mendaftar SID reksa dana. Setelah SID itu selesai dibuat, kamu bisa mulai investasi dengan modal yang relatif terjangkau yaitu hanya Rp100.000.
Kamu bisa menyetorkan modal investasi dari 1 aplikasi yang sama. Setelah menyetorkan modal, kamu bisa memilih produk reksa dana untuk dibeli. Ada sekitar 60 produk dari 10 manajer investasi yang bisa kamu pilih dalam aplikasi digibank by DBS.
Dengan aplikasi ini, kamu akan lebih mudah memilih kategori reksa dana yang berkinerja terbaik, terpopuler dan scoring terbaik. Artinya, kamu semakin mudah menyaring reksa dana terbaik untuk portofoliomu. Aplikasi ini juga memungkinkan investor untuk membeli reksa dana secara berkala.
Semua proses mulai dari jual, beli sampai switch 100% dilakukan secara digital. Tunggu apa lagi? Segera investasi dan download aplikasi digibank by DBS di AppStore dan Google PlayStore!