Dari waktu ke waktu, kasus investasi sering menjadi berita utama media massa di Indonesia. Teman, saudara, tetangga, keluarga atau bahkan kita sendiri barangkali pernah menjadi korban kasus-kasus investasi itu.
Ada sejumlah contoh kasus terkait investasi yang bisa dijadikan pelajaran betapa pentingnya kepatuhan pelaku industri terhadap kode etik di industri finansial. Menjunjung tinggi etika berarti menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri finansial.
Hal ini menjadi krusial karena kepercayaan (trust) adalah konsep utama dalam penyediaan jasa di industri keuangan.
Di Indonesia, salah satu contoh kasus penawaran investasi yang terindikasi melanggar etika adalah penawaran produk investasi bodong oleh selebriti media sosial atau yang dikenal sebagai influencer.
Saat ini, tidak sulit untuk menemukan berbagai penawaran melalui konten gambar, suara atau video oleh para influencer mengenai produk-produk investasi yang sebenarnya sudah dinyatakan ilegal oleh OJK atau lembaga pemerintah lain seperti Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti).
Pihak yang menawarkan produk investasi itu menggunakan jasa influencer untuk memasarkan produk-produk keuangan ilegal seolah mereka adalah pelanggan loyal dari produk tersebut.
Dengan memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat, perusahaan investasi bodong dan influencer berkolaborasi mengelabui publik, terutama mengenai risikonya.
Dari contoh kasus tersebut, pihak yang terlibat tidak mengungkapkan bahwa mereka tidak memiliki izin untuk menawarkan jasa investasi tersebut. Akibatnya, masyarakat yang pada akhirnya menjadi korban.
Selain terindikasi melanggar hukum, perusahaan itu juga terindikasi melanggar etika, yakni prinsip kejujuran (honesty) serta kebenaran (truthfulness).
Pemberi jasa tidak jujur dalam menyampaikan berbagai informasi terkait jasa yang diberikan sehingga pengguna jasa pada akhirnya dirugikan. Informasi yang diberikan juga informasi yang tidak benar. Tentu menyesakkan jika kita yang dikelabui dengan menggunakan informasi keliru.
Nah, seberapa penting sih etika di industri finansial itu?
Etika Finansial
Pada dasarnya, etika mengatur apa yang dianggap benar dan apa yang dianggap salah di dalam masyarakat. Prinsip-prinsip umum etika antara lain mencakup kejujuran, kepatuhan terhadap hukum, integritas, kebenaran, keadilan, respek terhadap sesama dan sebagainya.
Di industri keuangan, etika itu biasanya diatur secara tertulis dalam kode etik.
Misalnya, industri perbankan memiliki Kode Etik Bankir Indonesia atau industri perencana keuangan memiliki Kode Etik dan Tanggung Jawab Profesional Perencanaan Keuangan.
Di pasar modal, salah satu masalah etika yang sering dibahas adalah perdagangan orang dalam (insider trading). Insider trading merupakan keputusan investasi yang diambil berdasarkan informasi dari orang dalam yang belum diungkapkan ke publik.
Sebelum publik mengetahui informasi tersebut, pelaku insider trading yang mengambil keuntungan pribadi dari informasi itu.
Sebagai contoh, ada sebuah perusahaan terbuka yang hendak melaporkan laporan keuangan kepada publik. Perusahaan itu mencetak keuntungan yang luar biasa untuk tahun buku berjalan. Jika informasi itu diumumkan, harga saham perusahaan itu diperkirakan akan naik drastis.
Nah, ada orang dalam perusahaan yang ingin memanfaatkan informasi itu untuk kepentingan pribadi.
Orang tersebut membeli saham perusahaan di harga rendah sebelum pengumuman laba bersih itu dilakukan. Saat laba perusahaan diumumkan, harga saham kemudian melonjak dan oknum orang dalam itu menjual saham yang sudah dipegang sebelumnya.
Dia cuan besar karena punya informasi yang diklasifikasi sebagai material non-public information itu.
Di berbagai negara, termasuk Indonesia, praktik insider trading merupakan sesuatu yang dilarang oleh Pemerintah karena publik menjadi tidak memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses informasi tersebut.
Salah satu etika yang harus ditaati oleh para pelaku di industri finansial adalah kepatuhan terhadap hukum. Artinya, pelaku industri keuangan harus patuh dan taat kepada peraturan dan undang-undang yang berlaku sebagai bagian dari upaya mentaati etika.
Bagaimana Menghadapinya?
Kembali lagi ke contoh kasus yang dibahas di awal yaitu kasus penawaran investasi bodong oleh influencer. Yang menjadi pertanyaan, bagaimana menghindari perusahaan atau pihak yang tidak mentaati etika tersebut?
Salah satu caranya adalah tidak menelan mentah-mentah informasi yang dipaparkan para pihak yang menawarkan produk atau jasa investasi. Sikap skeptis dalam jumlah yang wajar menjadi penting di derasnya arus informasi saat ini.
Di samping itu, tidak ada salahnya pula mencari informasi pembanding atas informasi yang ditawarkan. Informasi yang lebih lengkap dan utuh mengenai berbagai produk dan jasa keuangan banyak sekali tersedia di internet.
Pastikan mengenai perizinan dan legalitas dari berbagai pihak itu. Di samping itu, waspadai penawaran keuntungan yang luar biasa besar dalam waktu singkat.
Selain itu, kita harus mengenal dan mengetahui profil risiko investasi diri sendiri. Secara umum, profil risiko terdiri dari tiga yaitu konservatif, moderat dan agresif. Tidak semua orang bisa menoleransi risiko tinggi.
Perlu diingat pula prinsip umum investasi yaitu tingkat risiko yang berbanding lurus dengan tingkat keuntungan. Semakin tinggi potensi keuntungan maka semakin tinggi pula tingkat risikonya, begitupula sebaliknya.
Untuk produk investasi yang dapat diakses melalui aplikasi digibank by DBS, jangan ragu untuk bertanya lebih detail kepada kami! Kami akan dengan senang hati menjelaskannya. Bank DBS Indonesia terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Isi Kuis Belajar dari Kasus Penawaran Investasi Bodong di Medsos