Bank Garansi/Standby Letter of Credit (SBLC) | DBS SME Bank Indonesia
- Perdagangan
- Layanan Terkait
- Banker’s Guarantee / Standby Letter of Credit
Banker’s Guarantee / Standby Letter of Credit
Berikan kepastian pembayaran kepada pihak yang berhak menerima pembayaran Anda
- Perdagangan
- Layanan Terkait
- Banker’s Guarantee / Standby Letter of Credit
Banker’s Guarantee / Standby Letter of Credit
Berikan kepastian pembayaran kepada pihak yang berhak menerima pembayaran Anda
Sekilas Produk
Berikan kepastian pembayaran kepada pembeli atau penjual untuk kondisi apapun
Jaminan yang terpisah dari kontrak
Jaminan pembayaran yang terpisah dari kontak sebagai kepastian pembayaran kepada pihak yang berhak menerima pembayaran Anda Serahkan permohonan Anda melalui salah satu cabang DBS, atau IDEAL™ (platform perbankan online kami)
Jaminan tambahan
Kami akan melakukan pembayaran kepada pihak yang berhak menerima pembayaran Anda setelah kami menerima klaim yang sesuai dengan ketentuan garansi.
Pengambilan mudah
Ambil Garansi Anda di Konter Dokumen Trade kami
Fitur
- Payment Guarantee – Ini melindungi pihak yang berhak menerima pembayaran apabila pemohon gagal melakukan pembayaran sesuai kontrak
- Bid Bond – Ini memungkinkan pemohon (peserta tender) menggunakan kredit DBS untuk mendukung tender, dan dapat juga digunakan untuk meyakinkan pemenang tender bahwa kontrak akan dipenuhi
- Performance Bond – Sebagian kontrak tender mempersyaratkan pemenang tender untuk memberikan jaminan pelaksanaan guna memberikan perlindungan terhadap cidera janji
- Financial Guarantee – Ini dapat membantu anak perusahaan pemohon di luar negeri untuk memperoleh fasilitas kredit atau pembiayaan dari bank
- Garansi tunduk pada hukum Indonesia, URDG, ICC pub. 758, UCP 600, atau ISP 98
Cara Kerja
Pertanyaan Umum
Apakah informasi ini berguna?
Kami sangat menyesal atas kejadian tersebut. Apa yang bisa kami lakukan dengan lebih baik?