overdraft

Overdraft

Nikmati fleksibilitas lebih dengan akses pendanaan cepat

Overdraft

Nikmati fleksibilitas lebih dengan akses pendanaan cepat

Sekilas
Cara yang efisien untuk mengakses dana untuk pertumbuhan bisnis

Tingkatkan Arus Kas

Akses dana tambahan dengan segera ketika Anda benar-benar membutuhkannya

Fleksibilitas

Anda hanya dikenakan biaya bunga saat Anda menggunakan fasilitas ini

Mudah untuk dipantau

Kelola keuangan Anda dengan mudah bersama IDEAL

Cara Mengajukan Permohonan

Silahkan untuk menghubungi DBS BusinessCare di 1500380 (Indonesia) atau +6221 8082 6902 (Luar Negeri) pada hari Senin - Jumat (kecuali hari libur) pukul 08:00 - 17.00 dan kami akan mengatur seorang Relationship Manager untuk membantu Anda.

Anda mungkin perlu menyediakan dokumen berikut ini :

  1. Data Diri
  2. Tujuan penggunaan fasilitas kredit
  3. Laporan keuangan
  4. Salinan rekening koran
  5. Laporan penilaian jaminan
  6. Dokumentasi legal, seperti Akta Pendirian, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Usaha, Kontrak kerja
  7. Dokumentasi jaminan
FAQs
Jenis jaminan apa yang dapat saya gunakan?

Apabila Anda memiliki properti dan deposito berjangka, Anda dapat memanfaatkannya untuk memperoleh overdraft.

Seberapa cepat saya harus membayarnya?

Tidak ada jadwal pembayaran yang tetap karena fasilitas ini adalah lini kredit revolving.

Apakah saya perlu memiliki rekening di DBS agar dapat menggunakan fasilitas overdraft?

Ya, Anda harus memiliki Rekening di DBS. Silakan mengacu pada halaman Rekening Giro Perusahaan DBS untuk informasi lebih lanjut.

Bagaimana saya mengetahui ketika permohonan saya telah disetujui?

Kami akan mengirimkan surat penawaran kepada Anda setelah permohonan Anda selesai diproses.