- Sehari-hari
- Pembayaran
- Pembayaran Pajak
Pembayaran Pajak
Kelola pembayaran pajak perusahaan Anda dengan aman secara online
- Sehari-hari
- Pembayaran
- Pembayaran Pajak
Pembayaran Pajak
Kelola pembayaran pajak perusahaan Anda dengan aman secara online
Buat dan bayar pembayaran pajak perusahaan anda dengan mudah melalui layanan pembayaran pajak DBSI MPN G2. Anda dapat yakin akan pengiriman tepat waktu pada hari yang sama dimana akan menghemat waktu dan biaya administrasi.
Cukup masukkan informasi pajak anda ke template elektronik yang mudah digunakan dan unggah melalui DBS IDEAL, platform perbankan online kami. Anda akan menerima dokumen tanda terima pajak dengan mulus dan lancar dalam waktu singkat.
CPR
Buat-Bayar-Terima bukti pembayaran pajak anda secara online
Integrasi IDEAL
Fungsi pembayaran pajak secara elektronik IDEAL MPN G2 akan sama seperti portal perpajakan dimana nasabah dapat langsung memasukkan informasi pajak untuk memperoleh kode billing pajak
Unggah File
Permintaan kode billing pajak melalui IDEAL MPN G2 dapat dilakukan secara bersamaan dengan menggunakan fungsi unggah file
Batas Waktu yang Panjang
Batas waktu pembayaran pajak melalui IDEAL adalah setiap jam 20.00 malam pada hari kerja
Kenyamanan Lebih
DBSI akan menyediakan Bukti Penerimaan Negara (BPN) secara elektronik untuk kenyamanan pelaporan anda. Dengan MPN G2, tidak diperlukan lagi dokumen lainnya untuk pelaporan
Aman
Data yang diproses sesuai dengan data yang dimasukkan ke dalam portal perpajakan umum, oleh karena itu, tidak akan terjadi perubahan/penggantian data secara sembarang
Mohon untuk menghubungi Relationship Manager Anda atau menghubungi DBS BusinessCare di 1500380 (Indonesia) atau +6221 8082 6902 (Luar negeri) pada hari Senin - Jumat (kecuali hari libur) pukul 08:00 - 17.00.
Apakah saya memerlukan tanda tangan dan stempel DBS untuk pengajuan melalui e-Tax Pay? | |
Untuk pembayaran pajak perusahaan, pajak Anda diproses secara elektronik melalui IDEAL dan dikirimkan secara langsung ke kantor pajak pemerintah. Untuk pembayaran pajak impor/ekspor dan cukai, kantor pajak pemerintah mensyaratkan dokumen pajak dan cukai distempel dan ditandatangani oleh DBS. |
Jenis pajak apa yang dapat dibayarkan melalui e-Tax Pay? | |
Anda dapat membayar pajak perusahaan, pajak impor/ekspor dan pajak cukai. |
Apakah informasi ini berguna?
Kami sangat menyesal atas kejadian tersebut. Apa yang bisa kami lakukan dengan lebih baik?