Pada saat ini, ada banyak pilihan instrumen investasi yang tersedia bagi masyarakat, mulai dari emas, obligasi, reksadana, saham, properti, deposito dan sebagainya.
Dari berbagai instrumen itu, obligasi merupakan salah satu opsi investasi yang menarik dan aman yang tentu saja juga memiliki sejumlah risiko. Ngomong-ngomong, apa itu obligasi? Mengapa obligasi menarik?
Obligasi adalah surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah atau korporasi. Bagi penerbitnya, obligasi adalah sarana untuk menggalang dana untuk mendanai berbagai kebutuhan. Bagi kita sebagai investor, obligasi dapat menjadi sarana investasi.
Dengan kata lain, apabila kita membeli obligasi, kita akan meminjamkan uang kepada penerbit obligasi tersebut. Sebagai timbal baliknya, kita akan mendapatkan keuntungan yang disebut kupon (bunga) secara berkala (bisa 1 atau 6 bulan sekali).
Obligasi yang dibeli oleh investor itu memiliki jangka waktu kepemilikan. Di akhir periode atau jatuh tempo obligasi, kita akan mendapatkan kembali uang yang kita pinjamkan kepada penerbit tersebut.
Obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah dikenal dengan nama Surat Berharga Negara (SBN). SBN terdiri dari berbagai macam jenis, mulai dari yang konvensional (contohnya Obligasi Negara) sampai syariah (Sukuk).
SBN adalah obligasi atau surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah di mana salah satu tujuannya adalah untuk membiayai defisit APBN atau memenuhi kebutuhan anggaran pemerintah untuk mendanai belanjanya.
Apa saja manfaat dari berinvestasi obligasi? Nah, berikut ini 6 alasan kenapa investasi di SBN itu menarik untuk dipertimbangkan!
1. Risiko Relatif Rendah
SBN memiliki risiko yang relatif rendah dibandingkan dengan instrumen investasi lain seperti saham. Pembayaran nilai pokok dan kupon/imbal hasil juga dijamin oleh serangkaian undang-undang.
Sebagai contoh, pembayaran nilai pokok dan kupon obligasi seri FR dan INDON dijamin oleh Undang-undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara (SUN).
Sementara itu, pembayaran nilai pokok dan imbalan sukuk dijamin oleh Undang-undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Berdasarkan peraturan itu, investasi di Obligasi Negara dianggap tidak memiliki risiko gagal bayar (default risk) atau wanprestasi karena dijamin oleh negara.
2. Keuntungan Lebih Tinggi
Keunggulan lain dari investasi di obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah adalah keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan dengan penempatan dana di deposito. Pada umumnya, kupon yang ditawarkan dari penerbitan obligasi lebih tinggi dibandingkan dengan deposito.
Sebagai ilustrasi, apabila deposito menawarkan bunga sekitar 5,5% per tahun, kupon salah satu seri obligasi yaitu Obligasi Negara Ritel seri 017 lebih tinggi atau mencapai 6,4%. Besaran kupon tersebut berbeda-beda di setiap seri obligasi.
Investor obligasi juga “diuntungkan” dengan besaran Pajak penghasilan (Pph) atas kupon sebesar 15% atau lebih rendah dibandingkan dengan bunga deposito sebesar 20%.
3. Dapat Diperdagangkan (Tradeable)
Sejumlah jenis SBN seperti obligasi seri FR, obligasi seri INDON, Obligasi Negara Ritel (ORI) atau Sukuk Ritel (SR) dapat diperdagangkan di sebuah market bernama pasar sekunder. Pasar sekunder adalah tempat jual beli obligasi yang telah diterbitkan di pasar perdana.
Dengan penjualan obligasi di pasar sekunder, investor berpotensi mendapatkan keuntungan yang disebut sebagai capital gain. Capital gain dapat diperoleh apabila harga obligasi yang dijual oleh investor lebih tinggi dibandingkan dengan harga perolehan ketika membeli obligasi tersebut.
Dengan keberadaan pasar sekunder ini, investor dapat mencairkan investasi obligasi miliknya apabila membutuhkan dana secara mendadak. Penjualan obligasi di pasar sekunder tersebut perlu mempertimbangkan mengenai faktor harga obligasi yang bergerak dinamis.
4. Diversifikasi Portofolio
Obligasi dapat menjadi salah satu opsi instrumen bagi investor dalam diversifikasi portofolio investasi sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan potensi keuntungan dan mengelola risiko.
Dengan menempatkan dana di berbagai instrumen investasi, investor dapat mengurangi risiko apabila mengalami kerugian di salah satu instrumen. Oleh karena itu, investor perlu menempatkan dananya di lebih dari satu instrumen.
Salah satu prinsip penting yang perlu dipegang oleh investor adalah jangan menaruh telur di satu keranjang. Dengan menaruh "telur" (dana) di berbagai "keranjang" (instrumen investasi), investor dapat menyebar risiko investasinya.
Penempatan dana di obligasi juga merupakan strategi diversifikasi investasi yang lazim digunakan di luar negeri, bukan hanya di Indonesia saja.
Diversifikasi bukan hanya dapat dilakukan di instrumen investasi yang berbeda, namun juga instrumen investasi yang sama dalam mata uang yang berbeda. Misalnya, diversifikasi investasi di obligasi seri INDON yang berdenominasi dolar AS.
5. Mudah Untuk Memulai
Jangan membayangkan investasi obligasi sebagai sesuatu yang sulit dilakukan. Investor bahkan tidak perlu keluar rumah untuk berinvestasi. Investor bisa membeli obligasi ini melalui aplikasi digibank by DBS.
Dalam waktu 24 jam dan 7 hari sepekan, investor bisa berinvestasi melalui digibank tanpa harus pergi ke kantor cabang bank. Aplikasi digibank bisa diunduh di Google Play Store serta Apple Play Store.
Investasi di obligasi tidak perlu modal yang terlalu besar. Cukup hanya dengan Rp 1 juta saja, kita sudah bisa berinvestasi di instrumen obligasi. Tentu saja, semakin besar modal (Rp5 juta, Rp10 juta, Rp50 juta dan seterusnya) maka semakin besar pula potensi keuntungan yang diraih.
Aplikasi digibank milik DBS tidak perlu diragukan lagi keamanannya karena menggunakan teknologi biometrik, soft token dan teknologi lainnya yang menjamin keamanan aktivitas perbankan. Aman, mudah dan menarik, bukan?
6. Berpartisipasi Membantu Negara
Berinvestasi di obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah adalah salah satu cara untuk berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia. Seperti diketahui, pemerintah menerbitkan obligasi sebagai salah satu sumber pembiayaan APBN.
Jumlah belanja yang lebih besar daripada pendapatan negara membuat pemerintah menghadapi defisit anggaran. Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah menerbitkan obligasi yang dapat diperjualbelikan oleh investor.
Dana APBN itu akan digunakan oleh pemerintah untuk berbagai keperluan, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga penanganan dan pemulihan dampak pandemi wabah virus corona.
Masih bingung? Jangan khawatir. Kalau kamu masih bingung tentang investasi obligasi, kamu bisa DM digibank di Instagram @digibankid untuk tanya seputar investasi Yuk, tunggu apalagi, segera investasi obligasi!