Ketidakpastian ekonomi akibat pandemi Virus Corona atau Covid-19 yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir membuat banyak orang berpikir untuk mengatur ulang investasi yang telah ditanamkan. Penurunan suku bunga, meningkatnya volatilitas investasi saham, membuat orang melirik instrumen investasi yang lebih aman seperti obligasi.
Tak hanya itu, obligasi juga banyak dilirik sebagai alternatif untuk memanfaatkan idle money atau dana menganggur. Selama pandemi, tabungan untuk kebutuhan jalan-jalan, hiburan, dan pendidikan banyak yang tidak jadi dipergunakan sehingga hanya mengendap di rekening. Karena itu banyak yang berinisiatif untuk mengalihkan tabungan menjadi aset investasi jangka pendek dan menengah dengan berinvestasi obligasi.
Merujuk definisi dari Otoritas Jasa Keuangan, obligasi adalah surat utang jangka menengah maupun jangka panjang yang dapat diperjualbelikan. Obligasi berisi janji dari pihak yang menerbitkan obligasi untuk membayar imbalan berupa bunga atau kupon pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada saat jatuh tempo sesuai angka yang sudah ditetapkan di awal.
Obligasi dipilih karena dianggap aman dan menjanjikan keuntungan yang cukup signifikan. Namun ternyata, kepopuleran investasi obligasi masih kalah dibanding saham dan emas. Selama ini banyak yang menganggap obligasi sebagai instrumen investasi premium yang sulit dijangkau oleh publik.
Bagaimana dengan kamu, apakah sudah mulai berinvestasi obligasi, atau masih menimang obligasi sebagai pilihan investasi? Bila kamu termasuk kelompok yang kedua, mari simak 5 fakta seputar investasi obligasi berikut yang bisa bikin keraguanmu buyar.
- Minim Risiko
Obligasi adalah salah satu instrumen investasi yang aman dan minim resiko terutama untuk produk obligasi pemerintah (government bonds). Obligasi pemerintah yang diterbitkan dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) bahkan nyaris tak punya risiko gagal bayar karena pengembalian dana investor dijamin langsung oleh Undang-Undang.
Jaminan pengembalian dana hasil investasi obligasi lewat government bond tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 Tentang Surat Utang Negara dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Surat Berharga Syariah Negara.
Obligasi merupakan pilihan investasi yang cocok untuk jangka pendek maupun jangka menengah. Bagi mereka yang tak berminat atau tak punya bakat menjadi investor agresif yang aktif melakukan transaksi jual beli saham, obligasi yang aman karena nilai investasi tidak akan turun.
Bila seorang investor menunggu untuk menjual obligasinya sampai jatuh tempo, maka ia akan mendapat pengembalian dana 100 persen. Itupun ditambah dengan pembayaran kupon sebagai bentuk komitmen dari penerbit obligasi.
- Peluang untung lebih besar
Saat memutuskan berinvestasi obligasi, maka Anda memiliki peluang mendapatkan passive income dari pembayaran kupon yang akan dilakukan secara berkala. Jumlah kupon yang akan diterima tergantung kesepakatan di awal yang telah disampaikan penerbit obligasi.
Terdapat dua jenis perhitungan bunga untuk pembayaran kupon yaitu dengan suku bunga tetap (fixed rate) dan suku bunga mengambang (floating rate). Penetapan bunga untuk jenis fixed rate sudah disampaikan pada saat obligasi diterbitkan. Sedangkan obligasi dengan floating rate menggunakan acuan suku bunga yang berlaku di pasar pada saat tertentu.
Selain mendapatkan kupon, pemegang obligasi juga bisa mendapatkan keuntungan berupa capital gain dengan aktif melakukan transaksi jual beli obligasi di pasar sekunder. Capital gain merupakan keuntungan yang bisa didapatkan dari selisih harga jual dikurangi dengan harga beli suatu obligasi.
Di pasar sekunder, investor bisa memperdagangkan dua jenis obligasi yaitu obligasi FR dan obligasi INDON dan INDOIS. Obligasi FR merupakan seri obligasi Negara dengan mata uang IDR Konvensional seperti FR 64, FR 72, dan FR 79. Sedangkan INDON merupakan seri Obligasi Negara dengan mata uang USD seperti seri INDON 43, INDON 47N, dan INDON 50N.
- Bisa dijadikan agunan
Obligasi bisa menjadi liquid aset bagi para investor karena bisa dijadikan agunan untuk mendapatkan pinjaman berupa pendanaan. Obligasi juga bisa kamu gunakan untuk jaminan saat akan membeli saham ke bursa efek (stock exchange). Dengan begitu investor bisa mendapatkan keuntungan berganda.
- Terjangkau
Investasi obligasi kini tak lagi hanya menyasar investor besar tetapi juga menyasar masyarakat umum. Selain pasar perdana yang menyediakan produk ritel dengan nilai investasi besar, kini masyarakat bisa membeli obligasi melalui pasar sekunder yang menawarkan produk non ritel.
Di pasar sekunder, obligasi dapat dibeli dengan minimal investasi Rp 1 juta untuk obligasi FR, dan USD 1000 untuk obligasi INDON. Di pasar sekunder harga obligasi non ritel ini ditawarkan bervariasi, tergantung market yang dipilih. Jual beli dapat dilakukan kapan saja selama belum jatuh tempo.
Kelebihan obligasi pasar sekunder adalah adanya kemungkinan kenaikan harga obligasi (capital gain), serta pendapatan pasti dari kupon sesuai imbal hasil yang ditawarkan.
- Mudah diakses
Tak hanya terjangkau, membeli obligasi kini juga menjadi lebih mudah karena cara membeli obligasi kini bisa dilakukan secara online. Pemerintah telah menyediakan layanan E-SBN yang bisa diakses melalui Aplikasi digibank by DBS.
digibank adalah bank pertama yang bisa memberikan kemudahan dalam membeli obligasi pasar sekunder mulai dari 1 juta dengan imbal hasil yang cair setiap 6 bulannya. Biasanya semua bank membuka investasi ini mulai dari angka puluhan juta hingga ratusan juta. digibank ingin memberikan kemudahan atau yang disebut dengan wealth
Dengan memanfaatkan fitur obligasi pasar sekunder di digibank by DBS, kamu akan hemat waktu karena semua proses dilakukan full melalui online, mulai dari pembuatan SID, pemesanan, pembayaran dan penjualan kembali. Seri obligasi yang tersedia juga terbilang lengkap dengan margin yang kompetitif.
Sangat mudah bagi para investor untuk mendapatkan akses transaksi obligasi lewat Aplikasi digibank by DBS ini. Hanya dengan mengunduh aplikasi dan melakukan pembukaan rekening, selanjutnya bisa merasakan manfaat maksimal bertransaksi obligasi kapan saja dan di mana saja.
Berikut adalah langkah mudah bertransaksi obligasi lewat aplikasi digibank by DBS:
- Registrasi Proses pendaftaran calon investor dengan memasukkan data-data antara lain, data diri dan nomor SID (Single Investor Identification) - bila sudah memiliki nomor SID, langkah ini bisa dilewati.
- Setelah mendapat konfirmasi via email, jangan lupa lakukan registrasi e-SBN di aplikasi digibank by DBS kamu
- Lakukan pemesanan
- Lakukan pembayaran (dapat dilakukan di digisaving atau dari bank lain)