request-for-payment

Permintaan Pembayaran

Permintaan Pembayaran

Sekilas

Layanan baru di BI-FAST yang memproses transfer dana melalui BI-FAST dari 1 (satu) pelanggan pembayar (Pembayar) ke 1 (satu) pelanggan penerima (Penerima Pembayaran) dengan menggunakan instruksi permintaan pembayaran yang dikirim dari Penerima Pembayaran ke Pembayar melalui elektronik.

Fitur & manfaat

Memungkinkan Permintaan Penagihan Instan Digital

Alih-alih menunggu pengirim memproses transaksi.

Penyelesaian Instan

Penerimaan dana pasca penerimaan melalui jalur BIFAST.

Pengalaman Pelanggan-Klien yang Lebih Baik

Dengan langkah yang lebih sedikit untuk menyelesaikan transaksi; Anda hanya perlu mengirim Permintaan Pembayaran dan klien Anda hanya perlu menerimanya.

Kemampuan Otorisasi Matriks

Dapat diatur untuk RFP yang masuk di IDEAL; pengaturan matriks baru, atau pengaturan yang sudah ada dapat digunakan untuk lapisan keamanan dan kenyamanan.

FAQ
Berapa biaya transaksi dan batas Permintaan Pembayaran?

Dalam hal batas, akan mengikuti batas BI-FAST saat ini (yaitu Rp 250.000.000/transaksi) dan mengenai biaya adalah Rp 2500/transaksi dimana biaya akan dikumpulkan dari sisi pembayar.

Saluran apa saja yang tersedia untuk Permintaan Pembayaran?

DBS mengaktifkan 2 jenis saluran, sebagai penerima pembayaran akan menggunakan melalui RAPID (API) dan sebagai pembayar akan menggunakan IDEAL (Internet Banking).

Kapan batas waktu terakhir untuk mengajukan Permintaan Pembayaran?

Permintaan pembayaran akan tersedia 24x7 yang mirip dengan transaksi BI-FAST.

Apa yang perlu dilakukan nasabah untuk menerapkan Permintaan Pembayaran?

Silakan menghubungi Relationship Manager / Tim GTS untuk membahas lebih detail tentang bagaimana fitur-fitur ini akan membantu dan mendukung transaksi nasabah khususnya untuk bagian Penagihan.

Get in touch
Hubungi

Luar negeri: +6221 8082 6902
Di Indonesia: 1500380
Jam operasi: 8:00-17:00 WIB, Senin - Jumat (tidak termasuk Hari Libur Nasional)